MataKita.co, Makassar – Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas menggelar webinar kebijakan dan manajemen publik secara virtual melalui Zoom meeting. (25/3/2022)
Adapun narasumber dalam webinar ini yaitu Muhammad Novrizal, SH, LL.M. selaku ketua pusat studi hukum tata negara (PSHTN) Sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan PhD Candidate di Utrecht University School of Law, the Netherlands. Serta Andi Ahmad Yani, M.Si, MPA, M.Sc selaku dosen Administrasi Publik Universitas Hasanuddin dan phD candidate at institute of political studies, leiden university.
Webinar kebijakan dan manajemen publik edisi 3 ini mengangkat tema “Menyelisik pemindahan ibu kota negara (IKN) : urgensi dan permasalahan hukum tata negara serta tata kelola publik”. Kegiatan ini dipandu oleh Dosen departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas, Nuralamsyah Ismail.
Novrizal dalam pemaparannya menerangkan bahwa perlu dilakukan uji materil dan uji formil dalam membentuk UU agar sesuai dengan UUD 1945. Selain itu juga dijelaskan analisis hukum tata negara tentang UU IKN.
“Ada banyak kekeliruan yg bertentangan antara UU IKN dan Undang Undang. Salahsatunya ialah Pasal 1 angka 2 pada UU IKN yang mengatakan bahwa Nusantara merupakan satuan pemerintahan yang bersifat khusus setingkat provinsi. Hal itu memberikan makna bahwa kata “setingkat provinsi” berbeda dengan provinsi. Sedangkan dalam Undang-Undang Pasal 18 ayat (1) bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan Kota.
Andi Ahmad Yani dalam pemaparannya mengatakan bahwa IKN ini menjadi sebuah tantangan untuk kita karena masih banyak kekurangan di dalam penetapan nya.
“UU yang dibuat dengan waktu yang singkat, pasti akan banyak kekurangannya, seperti beberapa argumen mengenai konsep-konsep yang diterapkan di IKN yang masih diragukan”, ujar jelas Dosen Administrasi Publik Unhas ini.
Yani menambahkan, masih banyak lagi bahasan yang sangat menarik seperti bagaimana sistem tata kelola IKN? Apa pilihan kebijakan yang menjadi norma pengaturan ibu kota negara? Konteks city manager di sejarah AS? Dan masih banyak lagi pembahasan menarik lainnya.