Matakita.co, Pangkep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei, di Aula KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Para Kasubag dan Staf Sub Bagian Datin KPU Pangkep Pada Selasa (31/05/2022)
Dalam rapat pleno rekapitulasi internal ini menetapkan pemilih DPB periode Mei sebanyak 232.908 dengan rincian pemilih laki-laki 111.121 dan pemilih perempuan sebanyak 121.787 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani mengungkapkan bahwa di bulan Mei ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 6 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 28 pemilih dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 0 pemilih. jelasnya
Lebih Lanjut, Rohani menambahkan bahwa Terkait Tanggapan yang masuk dari Kodam XIV Hasanuddin Melalui Surat KPU Provinsi yang telah memasuki masa pensiun khususnya di Kabupaten Pangkep, berdasarkan hasil analisis KPU Kabupaten Pangkep dari 8 data Pensiunan TNI yang dilaporkan untuk Kabupaten Pangkep, 7 diantaranya telah di masukan sebagai Pemilih Baru kategori Pemilih Pemula pada periode PDPB sebelumnya, dan 1 Pemilih belum di masukan karena elemen data pemilih tersebut tidak lengkap. tambahnya
Selanjutnya diakhir disampaikan bahwa selain itu, untuk kategori Pemilih TMS sebanyak 28 pemilih disebabkan karena 26 orang pemilih meninggal dunia, 2 orang pemilih pindah domisili keluar dari wilayah Pangkep. Tutup Rohani. (*MHM)