Beranda Mimbar Ide Runtuh Tatanan Demokrasi Indonesia ; Keganasan Koalisi dan Kerabat Pemerintah

Runtuh Tatanan Demokrasi Indonesia ; Keganasan Koalisi dan Kerabat Pemerintah

0
Oleh : Khoirul Zaman Dongoran*
Kabinet Indonesia Maju adalah kabinet pemerintah Indonesia periode 2019-2024 yang dipimpin oleh presiden Jokowi Widodo dan Wakilnya. Dalam kabinet ini terdapat 4 menteri koordinator dan 30 menteri yang dibidangi. Selang Waktu 2019 sampai saat ini 2 kali dalam perombakan dan 2 menteri terlibat kasus korupsi. Pergantian menteri dan tarik ulur kebijakan nasional adalah ciri khas pemerintah saat ini tidak heran banyak lembaga masyarakat sipil dan lembaga mahasiswa banyak memberi gelar anonim kepada sang kepala negara baru ini viral satu postingan dari bem km andalas KKN Kegagapan, Kenakalan dan Ngeyel bentuk kritikan kreatif kepada pemerintahan yang berujung pemanggilan oleh Pihak Kepolisian dan masih banyak bentuk protes terhadap pemerintah di publik.

Perbedaan masa Indonesia maju dan masa orde baru tentunya memiliki perbedaan beda nama, presiden dan beda orientasi pembangunan Indonesia maju menumbuhkan beton dan aspal sementara Indonesia masa orde baru menumbuhkan padi dan agraria. Sementara itu orba identic dengan kekuasan yang absolute atau permanen kehadiran orde baru membuat ekonomi bangsa ini perlahan membaik akan tetapi dibarengi dengan korupsi pemerintah yang begitu massif yang akhirnya pemerintahan ini pun jatuh. Politik dinasti atau kekerabatan cukup mewarnai pemerintahan ini. kebebasan berpendapat yang berujung terjadinya peristiwa pelanggaran ham berat cukup memberi kesan yang mendalam sampai saat ini. gelombak protes rakyat dan mahasiswa yang membuat gagalnya orde baru yang berujung pada Reformasi dan menjaga Demokrasi Indonesia.

Lembar baru demokrasi telah tercatat kini partai partai telah bebas dari cengkraman orde baru koalisi koalisi partai demokrasi telah mewarnai pemilu di Indonesia. kompetisi yang diwadahi oleh demokrasi membuat Negara ini semakin memperbaiki diri walaupun masih sering kita temui praktik-praktik otoritarianisme masih menjadi wajah pemerintah intinya dalam wujud demokrasi rakyat lebih aktif dalam membangun bangsa. Karena Pengalam pengalam partai yang begitu besar dan lama kini proses kompetisi atau dalam hal ini oposisi semakin hari semakin sepi.

Pertikaian Ide dalam ruang publik akhir akhir ini begitu sepi bahkan dalam ruang parlemen pun hal demikian sangat sulit didapatkan malah yang kita temukan praktik mematikan mic yang menjadi bahan pembicaraan publik. Kekuatan dan keganasan koalisi telah membuat bangsa ini takut atau berada pada kondisi yang susah untuk dikembalikan. Praktik Pelaporan UU ITE kini telah bahan bacaan yang muncul pada beranda media mungkin inilah warisan yang akan kita tingkatkan kedepan ternyata betul ruang maya pun akhirnya Negara menjadi takut sehingga harus dan membuat peraturan untuk melindunginya. inilah praktik koalisi yang begitu berbahaya untuk bangsa kita. perjuangan pejuang kita untuk membuat aturan yang pro terhadap rakyat semakin sulit. baru baru ini isu RKUHP menjadi buah bibir setiap anak bangsa pasal pasal yang absurd serta memiliki kepentingan kekuasaan menghiasi kajian akademis, telah banyak lembaga masyarakat sipil dan mahasiswa untuk menghimpun kekuatan untuk melakukan penolakan pada RKUHP. RKUHP  sendiri pernah ditolak oleh mahasiswa secara nasional pada tahun 2019 pada saat aksi #REFORMASIDIKORUPSI  kini tuntutan mahasiswa 2 tahun lalu kini akan diresmikan juli mendatang. Sottak lembaga mahasiswa di Makassar ribut akan hal itu seolah olah pejuang kita pada tahun 2019 tidak berarti apa-apa. Gelombang massa yang begitu massif dank eras hingga berujung kehilangan nyawa tidak dianggap serius oleh pemerintah dan DPR. Mau sampai kapan Negara ini jalan jalan utama dipadati kantor kantor di duduki oleh massa. untuk membuat peraturan yang pro rakyat saja kita masih harus ribut. lagi pula peraturan untuk rakyat biarkan rakyat yang menentukan nasibnya sendiri, beri ruang pada rakyat dan mahasiswa untuk memberi masukan dan kritikan.

RKUHP adalah Peraturan yang akan menghancurkan demokrasi kita maka  penolak tidak berujung pada pembahasan yang lebih sistematis dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan maka isu isu yang beredar misal demo tidak punya izin ditangkap, menghina Pemerintah ditangkap perlu kiranya kita semua elemen bangsa berbondong-bondong ketemu bersama wakil kita dalam mewujudkan demokrasi.

 *) Penulis adalah Humas Forum KM-UH dan Ketua Senat FIKP 2019-2020

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT