Matakita.co, Pangkep- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 108 Desa Bulu Cindea menghadirkan salah satu program kerja yaitu Posko Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) untuk masyarakat di Desa Bulu Cindea.
Program kerja ini hadir sebagai bentuk pengabdian peserta KKN bagi masyarakat khususnya di Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) yang mana PKBH ini berlokasi di Posko KKN Unhas Gel. 108 Desa Bulu Cindea. (20/07/2022)
PKBH yang mulai beroperasi pada tanggal 18 Juli 2022 hingga 15 Agustus 2022 ini terdiri dari tiga penanggung jawab yaitu: Rusly Fitra Ramadhan dari jurusan ilmu hukum dengan peminatan hukum perdata selaku anggota, Arisky F.Y. Baramuli dari jurusan hukum administrasi negara selaku anggota, dan Ricko Aditya dari jurusan ilmu hukum dengan peminatan hukum pidana selaku ketua tim.
Ricko Aditya selaku coordinator desa dan juga ketua tim PKBH memaparkan bahwa tujuan dari program kerja ini adalah memberikan jasa, informasi dan nasihat hukum kepada masyarakat di Desa Bulu Cindea dan jika memang akan melalui jalur litigasi akan diberikan bantuan dalam bentuk mendampingi masyarakat yang bersangkutan untuk menemukan pengacara atau advokat untuk mendampingi di jalur litigasi yang lebih lanjut lagi. jelasnya
Lebih lanjut, Ricko sapaan akrabnya kembali menjelaskan bahwa Program kerja ini merupakan hasil dari observasi dan pendataan yang dilakukan di Desa Bulu Cindea selama kurang lebih satu minggu. Hasil dari observasi dan pendataan ditemukan bahwa masih banyaknya masyarakat yang tidak paham hukum dan bingung bagaimana menyelesaikan sengketa-sengketa yang dihadapinya melalui jalur non-litigasi maupun melalui jalur litigasi. Tambahnya
Selanjutnya kata Ricko, pihaknya mengaku bahwa Program kerja tersebut disambut baik oleh masyarakat dan pemerintah desa beserta mitra kerjanya dalam hal ini adalah bhabinkamtibmas dan babinsa. pungkas Mahasiswa akhir Fakultas Hukum Unhas Itu. pungkasnya
Aiptu Bakri selaku bhabinkamtibmas desa Bulu Cindea mengapresiasi program kerja ini dan mengatakan bahwa PKBH ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa apalagi tidak sebatas konsultasi tapi juga bantuan dan pendampingan bagi masyarakat. jelasnya
Senada dengan Serka Hasbi selaku babinsa Desa Bulu Cindea, pihaknya turut mendukung serta mengapresiasi penuh program kerja ini. jelasnya
“Program kerja ini merupakan bagian terobosan baru yang pernah ada. Karena itu wajib kita sambut dan memberikan apresiasi tinggi”. pungkasnya
Sementara itu, Made Ali HB S.E. Kepala Desa Bulu Cindea berharap PKBH ini dapat menjadi wadah dalam membantu pemerintah desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kasus-kasus yang ada di tengah-tengah lingkungan masyarakat karena tidak semua masyarakat dapat melakukan perbuatan-perbuatan tanpa ada dasar hukum yang menjadi pedoman dan yang paling utama adalah masyarakat menjadi tahu hukum.
Diakhir Kata Kepala Desa itu, dirinya berharap PKBH ini dapat bekerja sama dengan salah satu program yang ada di desa yaitu Baruga Adhyaksa. tutupnya (*MHM)