Beranda Lensa Dekan FISIP Unhas Tanda Tangani Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Tana Toraja

Dekan FISIP Unhas Tanda Tangani Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Tana Toraja

0

Matakita.co, Makassar- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas menandatangani kerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Toraja pada Senin, 12 September 2022 di ruang Rapat Dekan FISIP.

Penandatangan ini adalah dalam rangka mendorong kerjasama untuk penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Lokal. Sementara yang mewakili Pemerintah Daerah Tana Toraja adalah Muh. Sofyan Adha, S.Kom., M.Eng, selaku Kepala IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja.

Dalam sambutannya, Dekan Fisip Unhas, Dr.Phil. Sukri, M.Si mengatakan, bahwa dalam rangka penguatan pemerintah daerah, Unhas mendorong kerjama sama dengan seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel.

“Sulsel ada 24 kabupaten/kota. Unhas wajib memberikan konstribusi bagi daerah ini. Untuk itu, kami butuh juga kesiapan pemerintah daerah untuk menerima kami”, Ungkapnya.

“Rektor menggalang kekuatan kerjama dengan semua pihak. Karena itu, kami berterima kasih kepada pemerintah daerah Tana Toraja atas kerjasama ini”, lanjutnya.

Diakhir Dr.Phil. Sukri, M.Si menyampaikan bahwa Penandatangan ini didampingi oleh Wakil Dekan II FISIP, Dr. Iqbal Sultan. Hadir juga tim penyusun Ranperda, yakni Dr. Andi Lukman, Irwan Ade Saputra, M.Si., dan Fajlurrahman Jurdi, SH., MH dari Fakultas Hukum. Alasan diambilnya tenaga penyusun dari Fakultas hukum adalah agar dapat memeriksa kesesuaian peraturan perundang-undangan saat penyusunan naskah. Yang akan bertindak sebagai ketua Tim penyusun adalah Dr. Iqbal Sultan. tutupnya (*MHM)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT