Beranda Kampus Pemerintah Naikkan Harga BBM: Mengatasi Masalah dengan Masalah!

Pemerintah Naikkan Harga BBM: Mengatasi Masalah dengan Masalah!

1
Yusril
Yusril

Oleh: Yusril*

Belakangan ini Indonesia telah kembali digemparkan oleh keputusan pemerintah,  seakan tak pernah henti menguak masalah, yang membuat khalayak publik selalu gempar setiap harinya. Mulai dari skenario kasus pembunuhan oleh jenderal Polisi Ferdy Sambo, kebocoran data Publik oleh kominfo, serta yang paling memberi dampak secara langsung bagi masyarakat yakni kasus kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk beberapa jenis minyak yang merupakan kebutuhan utama masyarakat yakni Solar subsidi, Pertalite, dan Pertamax.

Alasan pemerintah untuk mengambil langkah yang menurut masyarakat ini cukup kontroversial ialah karena gejolak perdagangan minyak dunia sehingga harga BBM di dalam negeri tidak bisa di topang dengan memberikan subsidi yang berasal dari APBD. Anggaran subsisidi dan komparansi BBM tahun 2022 telah meningkat hingga tiga kali lebih banyak yakni dari 152,5 Triliun menjadi 502,4 Triliun dan masih akan terus meningkat, di samping itu nyatanya lebih dari 70 persen susbsidi tersebut dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tergolong mampu, terlihat dari mereka adalah pemilik mobil pribadi.

Menurut presiden Joko Widodo uang negara seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyrakat kurang mampu, maka langkah pemerintah menaikkan harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi itu untuk mendapat penyesuaian dan tepat sasaran, pun di samping langkah tersebut pemerintah juga akan memberikan bantuan langsung tunai dalam bentuk dana BLT BBM sebesar 12,4 Triliun yang akan diberikan kepada 26,5 juta keluarga tidak mampu sebesar 150.000 perbulan dari September hingga Desember mendatang.

Alasan yang demikian itu bagi masyarakat masih sangat kontroversi dan sulit di terima. Pasalnya jika harga BBM naik meski dengan bantuan tunai tersebut sekalipun perekonomian masyarakat tentu masih akan terdampak dan inflasi juga tak terhindarkan. Alasan kenaikan harga BBM yang dipicu oleh semakin besarnya beban subsisdi dan tidak tepat sasaran adalah suatu bentuk kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat. Seyogyanya Pemerintah memandang subsidi adalah satu buah bentuk usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebab kenyataan di Indonesia subsidi itulah yang menjadi salah satu tolak ukur dari keberhasilan pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk mensejahterakan rakyat.

Pada dasarya menurut Milton H. Spencer dalam konsep ekonomi, subsidi adalah bantuan keuangan dari pemerintah dengan maksud untuk mendorong produksi atau pembelian barang (Pluang.com). maka ketika pengertian tersebut di hadapkan terhadap Langkah pemerintah menaikkan harga BBM tersebut dan mengalihkan Sebagian bentuk subsisdi itu menjadi tunai mungkin saja belum terlalu tepat, sebab kenaikan harga BBM sendiri akan memberikan dampak dan pengaruh yang sangat signifikan bagi Produksi dan daya beli masyrakat pada produksi tersebut. Aliih-alih membuat subsidi tepat Sasaran malah justru akan memberi masalah baru bagi kesejahteraan masyarakat disamping masalah lain yang belum terselesaikan. Maka dari itu seharusnya subsidi bukannya di tekan dan di alihkan dalam bentuk tunai yang demikian tapi justru terus dipertahankan seraya penyalurannya yang harus ditertibkan sebab pada dasarnya bantuan tunai BLT BBM tersebut tidak akan ada gunanya jika kemudian ekonomi masyarakat menjadi terdampak dan terganggu.

Kemudian selain dari hal tersebut, alasan kenaikan harga BBM subsidi yakni karena peningkatan dana subsidinya yang amat signifikan, bagi masyarakat hal tersebut adalah hal yang tidak wajar. Masyarakat menilai bahwasanya dana APBN yang diperuntukkan untuk subsidi sudah sewajarnya, toh ini demi kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945. Dana raksasa yang dikucurkan untuk kepentingan rakyat adalah sebuah keharusan dan kepantasan bagi pemerintah, maka menekan subsidi seharusnya merupakan sebuah pelanggaran bagi perintah undang undang dasar 1945 itu sendiri. Selain hal tersebut yang cukup menjanggal bagi khalayak masyarakat ialah disamping kenaikan harga BBM yang demikian melambungnya, nyatanya mega proyek pembangunan di Indonesia masih tetap berjalan yang pada dasarnya Sebagian besar pembiayaannya pun bersal dari APBN.

Dalam hal ini misalnya mega proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang membutuhkan dana sekitar 466 Triliun dan 20 persennya di ambil dari APBN. Persoalannya ialah bukan tentang kepentingan proyek tersebut harus tetap dijalankan namun pembiayaan yang demikian besarnya ketika masyarakat yang justru terpuruk dampak dari kenaikan harga BBM dirasa sangat tidak masuk akal, pasalnya sejak kapan kepentingan pembangunan ibu kota lebih di utamakan ketimbang kesejahteraan rakyat.

*) Penulis adalah Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan (RPK) Fakultas Hukum Unhas

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT