Beranda Politik KPU Temanggung Terjun Langsung Melakukan Verifikasi Faktual Parpol

KPU Temanggung Terjun Langsung Melakukan Verifikasi Faktual Parpol

0

MataKita.co, Temanggung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung sedang melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan partai politik (Parpol) untuk calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Hari ini (17/10) kita agendakan 6 Parpol bisa selesai dilakukan verfak kepengurusan agar verfak keanggotaan bisa dilakukan besok (18/10)” ujar M. Yusuf Hasyim

Verifikasi faktual akan dilakukan kepada Parpol baru dan juga Parpol yang belum memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).

“Untuk wilayah Temanggung ada 5 partai baru yang dilakukan verifikasi faktual yaitu PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Perindo, dan Partai Garuda. Sedangkan 1 partai lama yang tidak lolos PT adalah Hanura”, tambahnya.

Hasyim menyebutkan bahwa untuk verfak kepengurusan bisa cepat dilakukan sedangkan verfak keanggotaan butuh waktu yang cukup lama.

“Verfak kepengurusan hanya mendatangi kantor daerah setingkat kabupaten untuk mengecek seperti jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya”, ujarnya.

Ketua KPU Temanggung menambahkan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah membentuk 2 tim untuk verfak kepengurusan sedangkan untuk verfak keanggotaan telah dibentuk 8 tim.

“Sesuai jadwal KPU RI kami akan memaksimalkan waktu untuk melakukan verfak hingga 4 November 2022 dengan tim yang sudah dibentuk, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dokumen persyaratan oleh Parpol. Selanjutnya pada 14 Desember 2022 baru ditetapkan Parpol yang lolos oleh KPU” tutupnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT