MataKita.co, Makassar – Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi (Humanis) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan kelas kecil Bina Desa dan Studi Administrasi dan Penelitian (Sampel) sebagai lanjutan dari kelas besar sebelumnya. Kegiatan ini berlangsung pada 5-6 November 2022, bertempat di Gedung FIS III Ruang 209, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar (5/11/2022)
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Fungsional Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dr Muhammad Fadli M.H, dan Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP), Andi Yudha Yunus, S.H., M.H. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Departemen Ilmu Administrasi, Dr. Muh. Tang Abdullah, S.Sos., M.AP.
Dalam pemaparannya, Fadli menjelaskan mengenai gambaran umum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan kedudukan peraturan desa dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Fadil menambahkan, peraturan tidak boleh bertentangan.
“Peraturan pemerintah, peraturan provinsi, peraturan kabupaten atau kota, hingga peraturan desa itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Direktur LSKP, Andi Yudha Yunus dalam kesempatannya turut menjelaskan mengenai metode dan pemetaan sosial desa. Salah satunya, Participatory Rural Appraisal (PRA) yang merupakan metode partisipasi yang berurusan dengan perencanaan desa.
Lanjutnya, Ia menjelaskan proses PRA.
“Ada persiapan sosial harus dilakukan yang dari itu kita bisa memahami budaya di desa secara sederhana, lalu, melakukan pemetaan sosial perlu memerhatikan kesetaraan antara masyarakat desa dengan menggunakan alat-alatnya seperti Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara secara mendalam,” tuturnya.
Pemetaan desa dilakukan dengan tujuan menganalisis sehingga mengetahui situasi desa seperti pemerataan pembangunan dan persebaran penduduk. Sehingga, mengetahui potensi, masalah, penyebab, hingga solusi dari desa tersebut.