MataKita.co, Jakarta – Mengawal laporan dugaan pelangaran etik ketua KPU Hasyim Asy’ari, Pemuda Madani akan mendesak Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) untuk segera melakukan proses sidang etik. Pemuda Madani telah Melaporkan Hasyim ke DKPP dengan dugaan gratifikasi dan Penyalahgunaan wewenang pada Jumat, 30 Desember 2022.
Pelapor yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Madani Rimbo Bugis mengatakan, pihaknya akan mengerahkan massa untuk meminta ketua KPU RI segera berhenti dari Jabatannya menyusul banyaknya laporan pelanggaran etik yang telah dilayangkan ke DKPP.
“sebaiknya Ketua KPU RI Hasyim mengundurkan diri. Pelanggaran etiknya cukup serius, mulai dari dugaan Pelecehan yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum Hasnaeni hingga gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang kami laporkan” kata Rimbo Bugis melalui pesan Watshapp, pada 6 Januari 2023
Menurutnya laporan-laporan tersebut harus secepatnya ditindak lanjuti oleh DKPP, mengingat tahapan pemilu sedang berjalan.
“Kita sudah melakukan pelaporan ke DKPP, sudah di terima sama pihak yang berwenang. Karena meminta untuk percepat pemeriksaan oleh DKPP kepada ketua KPU (Hasyim Ashary), jangan sampai tahapan pemilu terganggu” Ungkapnya.
Rimbo menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran Hasyim dan bukti-bukti pelanggaran itu sudah konkrit. Karena itu dia mendesak semua pihak termasuk DPR RI dan Pemerintah untuk mengevaluasi komisioner-komisioner KPU yang bermasalah.
“sebenarnya bukti pelanggaran ini sudah konkrit, karena itu harusnya DPR bisa memeriksa dan memanggil seluruh komisioner KPU untuk dievaluasi. Tapi DPR sepertinya tidak memiliki kepekaan akan dugaan pelanggaran yang cukup fatal yang dilakukan oleh KPU RI” Lanjut Rimbo Bugis.
Jalan satu-satunya, Pemuda Madani akan menggelar Aksi unjuk Rasa meminta Hasyim Mundur dan mendesak DKPP untuk segera mengadili dugaan pelanggaran yang terjadi di KPU. Pemuda Madani juga mengecam kalau ada pihak-pihak yang mau melindungi individu Hasyim dan komisioner KPU yang bermasalah.
“Kami sudah bersurat ke Polda Metro Jaya Kemarin untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa tanggal 10 Januari. Kami juga sudah melakukan upaya hukum dengan mepaorkan yang bersangkutan. Dan kami akan berkirim surat ke DPR untuk segera mengevaluasi KPU. Semua jalan yang dimungkinkan oleh Undang-undang akan kami tempuh” Kata Rimbo yang juga Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Pihaknya akan tetap mengawal dugaan pelanggaran etik bahkan dengan mengerahkan massa untuk kepung DKPP dan KPU RI agar Ketua KPU diproses sepercepatnya. Rimbo khawatir kalau kelamaan ada persekongkolan baru yang di luar prediksi yang dapat membuat Hasyim dan Kawan-kawannya di KPU tidak di proses atau di biarkan begitu saja tanpa kejelasan.
“Ketua KPU RI Hasyim sudah tidak layak lagi dipenyelenggara Pemilu, dan dia sangat tidak memiliki kredibilitas dan integritas untuk menjadi penyelenggara pemilu. Kalau yang bersangkutan masih ada, kami khawatir Pemilu Indonesia akan menjadi Pemilu yang brutal dan ugal-ugalan, karena dipimpin oleh orang yang tidak berintegritas. Prinsip kejujuran tidak ada lagi dalam diri seorang Ketua KPU RI. Karena itu Kami meminta mundur.” Pungkasnya.