Beranda Berita Di Duga Ada Main Mata, Polsek Kebayoran Baru Tak Indahkan Laporan Warga...

Di Duga Ada Main Mata, Polsek Kebayoran Baru Tak Indahkan Laporan Warga Terkait Penganiayaan

0

Matakita.co, Jakarta – Ketidakmampuan oknum polisi menegakan hukum dinilai menjadi pangkal masalah, dimana ada kasus penganiayaan yang di lakukan oleh Jodi kepada TW hingga saat ini belum di proses.

 

Berdasarkan informasi dari korban TW, dirinya telah melaporkan masalah ini dari tanggal 06 September 2022, hingga saat ini pada Kamis 23 Februari 2023 Laporan itu seperti tidak di indahkan oleh pihak kepolisian sektor Kebayoran baru.

 

Korban menduga adanya main mata antara pelaku penganiyaan dengan Kapolsek Kebayoran Baru.

 

Kita tau bersama Polisi yang menerima laporan pun tidak boleh mengabaikan atau meremehkan laporan yang dibuat warga.

 

Hal ini dijelaskan dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

 

TW menuturkan saat ini TSK (Pelaku) masih berkeliaran bebas seolah-olah tidak ada masalah yang terjadi.

 

“Saya sudah melapor dari tahun kemarin tepat 6 September 2022 hingga saat ini belum ada realisasinya”, Kata TW.

 

Korban mengaku sangat kecewa atas tindakan yang di lakukan oleh Oknum Polri yang seolah olah ada permainan antara KOMPOL DONNI BAGUS selaku Kapolsek/ AKP NUNU selaku Kanit Reskrim bersama TSK.

Akibat tidak adanya tindakan yang di berikan oleh pihak Kepolisian Polsek Kebayoran Baru atas laporan TW, korban pun merasa dikecewakan dan merasa tidak diayomi oleh polisi

Berita ini di luncurkan merupakan bentuk kekecewaan pihak keluarga Korban.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT