Beranda Berita Sat Reskrim Polresta Gorontalo Lakukan Penahanan Pada Pelaku Pencurian Mobil di Salah...

Sat Reskrim Polresta Gorontalo Lakukan Penahanan Pada Pelaku Pencurian Mobil di Salah Satu Finance Yang Ada Di Kota Gorontalo

0

Matakita.co, Gorontalo – Seorang pria pelaku pencurian mobil yang terjadi disebuah kantor perusahaan pembiayaan (finance) di Kota Gorontalo pada Kamis 06 April 2023, hari ini rabu (03/05/2023) telah dilakukan penahanan oleh Unit Pidum Satreskrim Polresta Gorontalo Kota

 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,.S.I K.,M.H melalui kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan bahwa setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta melalui gelar perkara,penyidik dan penyidik pembantu menetapkan tersangka MTS (30) warga Desa Ilomangga Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo.

 

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa kejadian itu berawal saat pelaku MTS datang kekantor finance dan mengambil 1 (unit) mobil Avanza G yang diamankan oleh eksternal pembiayaan karena masalah pembayaran,dimana mobil tersebut milik saudara pelaku.

 

“Jadi mobil yang terparkir di finance terebut ada masalah pembayaran dengan kontrak atas nama saudara dari pelaku MTS,sehingga MTS mengambil mobil dengan menggunakan kunci serep tanpa sepengetahuan pihak finance dan membawa mobil terebut kerumahnya,”Ujar Kompol Leonardo

 

Pelaku MTS hari ini audah dilakukan upaya paksa/penahanan di rutan polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara tutup Kompol Leonardo

 

#HumasPolresGorontaloKota

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT