Matakita.co, Makassar- Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Gelombang 110 sukses berpartisipasi dalam mengedukasi masyarakat sekitar melalui pengadaan Podcast dengan tema yang membahas mengenai “Implikasi Cyberbulling dari Perspektif Pidana di Indonesia”. Podcast tersebut dilangsungkan dengan kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta iRadio Makassar pada Jum’at (3/08/2023).
Podcast ini membahas mengenai aspek hukum pidana di Indonesia dari segi akademisi hukum dan praktisi hukum yang terkait dengan cyberbullying dan pentingnya memahami etika dalam berinteraksi di dunia maya. Tentunya dengan menghadirkan pembicara yang hebat pada masing-masing bidangnya, yakni Bapak Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H. sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) dan Ibu Andi Mujahidah Amal, S.E., S.H. sebagai Koordinator Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H. dalam paparannya menyampaikan bahwa Podcast ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, menambah kesadaran serta pengetahuan hukum.
“Podcast ini begitu diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, menambah kesadaran serta pengetahuan hukum dalam upaya meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia dan mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan. Seperti yang kita ketahui bahwa cyberbullying adalah perilaku agresif yang dilakukan melalui teknologi digital, seperti media sosial, chatting, game online, dan ponsel. Ini terjadi ketika seseorang atau kelompok dengan kekuatan yang lebih besar secara berulang-ulang menakuti, menghina, atau mempermalukan sasaran yang tidak dapat dengan mudah melawan tindakan tersebut.” Paparnya.
Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H. juga melanjutkan bahwa Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan.
“Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun cyberbullying meninggalkan jejak digital sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini. Tujuan utama dari Podcast ini adalah agar meningkatkan kesadaran tentang masalah cyberbullying dan memberikan pendidikan kepada pendengar tentang apa itu cyberbullying, bagaimana mengidentifikasinya, dan mengapa hal tersebut tergolong sebagai masalah yang serius.” Ungkap Doktor muda fakultas hukum unhas ini.
Dosen Hukum Pidana FH Unhas ini juga menyoroti masalah cyberbullying, Podcast ini mendorong pendengar untuk berpartisipasi dalam gerakan positif untuk mengatasi masalah ini
“Podcast ini mendorong pendengar untuk berpartisipasi dalam gerakan positif untuk mengatasi masalah ini, seperti mendukung kampanye anti cyberbullying serta memberikan langkah-langkah dan kebijakan yang dapat diambil untuk melindungi korban atau berkontribusi pada lingkungan sosial media yang lebih ramah dan aman. Dengan tujuan-tujuan tersebut, diharapkan Podcast tentang cyberbullying dapat memberikan manfaat positif bagi pendengar, menyebabkan kesadaran, dan berkontribusi dalam mengurangi kasus cyberbullying di dunia maya serta implikasinya dalam hukum pidana di Indonesia.” jelasnya.