Matakita.co- Jakarta, Menanggapi isu perubahan iklim yang menjadi tantangan global, sebagai upaya mewujudkan hukum perubahan iklim yang berkeadilan, maka Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) bekerja sama dengan Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) melaksanakan workshop dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Wakil Dekan III Bidang Kerjasama, Kemitraan dan Inovasi, Dr. Ratnawati, S.H., M.H. mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., melakukan kerja sama dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Kerja sama yang tertuang telah ditandatangani di Jakarta, pada Kamis (24/08/2023).
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., secara terpisah menyampaikan bahwa “Terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada FH Unhas. Fakultas Hukum Unhas yang memiliki 37 Guru Besar dapat melakukan kolaborasi. Kehadiran Bapak Laode M. Syarif, Ph.D sebagai Dosen FH Unhas sekaligus Ketua Dewan Pembina ICEL juga akan membantu SDM dan kerjasama ini. Potensi inilah yang akan dioptimalkan dalam penerapan PKS.”
“Sinergitas antara Fakultas Hukum dengan ICEL sangat penting dilakukan dengan kondisi perubahan iklim yang terjadi saat ini. Pertukaran ide dan informasi, peran Perguruan Tinggi, hingga kurikulum yang tanggap atas perubahan iklim harus diwujudkan. Fakultas Hukum Unhas sebagai wadah pencipta disiplin hukum juga diharapkan mampu menjadi solusi atas perubahan iklim. Terakhir, selamat ulang tahun untuk ICEL yang ke-30 Tahun, semoga niat suci bekerjasama melalui institusi masing-masing diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa” tutup Hamzah Halim.