Beranda Kampus Cegah Tindah Pidana Narkotika, Tim Pengabdian FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum

Cegah Tindah Pidana Narkotika, Tim Pengabdian FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum

0

Matakita.co, Pinrang- Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan tema: “Pencegahan Tindak Pidana Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang”. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Kantor Kelurahan Temmassarangnge pada Jumat, 17 Mei 2024.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan Masyarakat Unhas tahun pelaksanaan 2024.

Kegiatan penyuluhan dibuka secara resmi oleh Lurah Temmassarangnge, Bapak Muh. Husain Sonting, S.E. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan tim pengabdian fakultas hukum Unhas. Apatah lagi berkaitan dengan pencegahan narkotika, di mana isu itu sangat marak terjadi di tengah-tengah kita” ungkapnya.

Selanjutnya, ketua pengabdian fakultas hukum Unhas, Ibu Dr. Nur Azisa, S.H., M.H. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan acara tersebut.

“Terlaksananya kegiatan ini tentunya karena para pihak yang telah menerima kami, khusunya kepada Lurah Temmassarangnge. Penyuluhan hukum ini tentu kita harapkan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara universal” tuturnya

Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan itu Bapak Ahmad Nugraha Abrar, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Unhas. Serta Bapak Iptu Kaharuddin S.H. selaku KBO Satresnarkoba Polres Pinrang.

Dalam paparan materinya, Ahmad menyampaikan secara teoretis aspek hukum tindak pidana narkotika.

“Narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena dampaknya bisa menghancurkan masa depan bangsa. Dan tentunya pelaku dapat dijatuhi sanksi. Perkembangan jenis narkotika di Indonesia juga sangat masif. Sehingga perlu adanya upaya untuk membendung peredarannya demi menyelamatkan generasi bangsa” paparnya.

Di lain sisi, Kaharuddin menyampaikan hal teknis dalam materinya.

“Tindak pidana narkotika sangat meresahkan masyarakat. Sehingga Kepolisian masif melakukan sosialisasi maupun tindaian untuk mencegah narkotika tersebut beredar secara luas dan ilegal” ungkapnya.

Acara dihadiri oleh berbagai kalangan yakni masyarakat maupun stakeholder. Kurang lebih 50 orang hadir dalam kegiatan tersebut.

Adapun tim pengabdian terdiri dari ketua Dr. Nur Azisa, S.H., M.H. dan para anggota yaitu Dr. Hijrah Adhyanti Mirzana, S.H., M.H., Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H., M. Aris Munandar, S.H., M.H. dan Rafika Nurul Hamdani Ramli, S.H., LLM. Serta mahasiswa yakni Muh. Syalsyabil Ikhwan dan Hasdianti.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT