Beranda Kampus Rektor UMGO Pecat Oknum Dosen yang Terlibat Kasus Asusila Bersama Ponakan

Rektor UMGO Pecat Oknum Dosen yang Terlibat Kasus Asusila Bersama Ponakan

0

MataKita.co, Gorontalo – Pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menjatuhkan sanksi terhadap oknum dosen berinisial T dan mahasiswa S yang berstatus ponakannya sendiri lantaran terlibat kasus perzinahan. Kasus ini terungkap saat istri T bernama W mendatangi kampus UMGO 6 Juni 2024  dan menemui Pimpinan untuk melaporkan kasus yang terjadi antar dirinya dan suami.

Meskipun hal tersebut tidak ada kaitan dengan kampus namun karena T merupakan oknum dosen di UMGO dan S adalah mahasiswa di prodi Geografi dan telah melenceng norma agama, norma hukum dan norma masyarakat, untuk itu kampus mengambil tindakan tegas dimana keduanya sudah diberhentikan baik sebagai dosen dan mahasiswa. Hal ini dibuktikan dengan SK dari BPH UMGO Nomor : 005/KEP/BPH-UMG/D/VI/2024 5/tentang Pemberhentian Dosen Tetap T sejak tanggal 02 Juli 2024.

“Kasus ini murni kasus perzinahan dan bukan kekerasan dan pelecehan seksual, tentu ini sangat disesalkan oleh sivitas akademika apalagi perzinahan yang sangat terlarang yang terjadi antara paman dan ponaan (Muhrim) yang berdampak tidak bisa terjadi pernikahan antara keduanya. Kejadian ini bukan kekerasan atau pelecehan seksual sehingga kampus tidak bisa ikut campur,” Ucap Rektor UMGO, Prof. Kadim Masaong.

Lanjutnya, ia mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pasangan bukan suami istri diduga pelaku asusila tersebut.

“Tentu pertama-tama kami turut prihatin apa yang terjadi kepada keluarga Ibu W dan ini adalah ujian berat dan berharap kasus ini bisa dilewati dan segera selesai dengan hasil yang baik . Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut, dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari Universitas Muhammadiyah Gorontalo ” kata Rektor, kamis (18/7/2024).

Langkah ini harus dilakukan karena apa yang telah dilakukan keduanya mencoreng reputasi UMGO, yang memiliki basic pendidikan Al Islam dan Kemuhammadiyahan yang menjadi penciri.

“Sebelumnya, W melaporkan kasus dugaan perselingkungan yang dilakukan suaminya ke kampus itu pada 6 Juni mengadu lantaran kecewa dengan tindakan sang suami yang telah melukai harkat dan martabat keluarga. Apalagi, T berselingkuh dengan S yang tak lain adalah ponakan dan mahasiswanya sendiri sehingga kami tentu harus menindak tegas kasus tersebut, dimana kasus ini juga sudah ditangani langsung oleh pihak berwajib. Kejadian ini membuat kampus akan lebih bersungguh-sungguh lagi mewujudkan program memperkuat iman dan takwa sivitas akademika, kami berkeyakinan sedangkan Kampus yang sangat peduli dalam penguatan keagamaan saja dosennya bisa tergoda apalagi yang kurang peduli terhadap pendidikan Agama,” jelasnya.

Rektor meminta kepada insan pers dengan harapan tidak menyeret kampus UMGO dalam Kejadian ini.

“Kita harus bisa memilah-milah mana urusan pribadi (Rumah tangga) dan urusan Institusi UMGO,” tandasnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT