MataKita.co, Pangkep – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pangkep Periode 2019-2024 bereaksi usai diminta mengembalikan pin emas setelah masa jabatannya berakhir. Pemkab Pangkep beralasan atribut anggota dewan tersebut wajib dikembalikan karena merupakan aset pemerintah. Diketahui, 35 anggota DPRD Pangkep masing-masing dilengkapi satu pin emas dengan berat 5 gram. Atribut pin emas itu dinilai sebagai aset pemerintah lantaran pengadaannya dianggarkan lewat belanja modal di APBD tahun 2019.
“Aturannya begitu (pin emas anggota dewan dikembalikan). Kalau uang pribadi tidak masalah, aturannya begitu, bukan kita bikin aturan,” kata Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana kepada wartawan. Dilansir dari detiksulsel
Syahban menjelaskan, pengadaan pin emas termasuk kategori belanja modal yang artinya pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap. Beda halnya dengan belanja barang dan jasa yang pengeluarannya bersifat habis pakai.
“Kalau belanja modal harus begitu (dikembalikan karena aset pemerintah) sama laptop, kecuali belanja habis pakai. Setahu saya tidak perlu berpolemik, kan itu (aturan) sudah lama,” tuturnya.
Bukan Atribut Gratis pin emas tersebut, Syahban menegaskan Pemkab Pangkep juga terikat aturan yang sama. Pejabat pemerintah pun harus mengembalikan aset pemerintah ketika sudah tidak menjabat.
“Dulu memang tidak bisa diberikan secara gratis, kalau mau (pin emas) bikin sendiri. Kami (eksekutif) juga tidak bisa, bupati juga tidak bisa, kalau itu menggunakan uang daerah,” jelasnya.
Pemkab Pangkep berharap anggota dewan bisa kooperatif mengembalikan pin emas itu sebelum akhir masa jabatannya. Artinya, pengembaliannya sebelum pelantikan anggota DPRD Pangkep Periode 2024-2029 pada 28 Agustus 2024.
Legislator Heran Masuk Belanja Modal Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangkep, Sofyan Razak justru heran dengan rencana tersebut. Sofyan mempertanyakan anggaran pengadaan pin emas masuk belanja modal di APBD.
“Harusnya itu (pengadaan pin emas) masuk belanja barang jasa, (sepaket dengan) atribut sama pakaian,” ujar Sofyan Razak kepada wartawan, Selasa (6/8).
Menurut Sofyan, atribut pin emas dari pemerintah malah tidak dikembalikan pada periode pertamanya menjadi anggota DPRD Pangkep. Pasalnya, pengadaannya dianggarkan lewat belanja barang dan jasa.
“Periode pertama saya, tidak kembali itu (pin emas), karena (pengadaannya dianggarkan lewat) belanja barang dan jasa,” kata Bendahara DPC Partai Gerindra Pangkep ini.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Pangkep lainnya merasa tergelitik dengan rencana pemerintah tersebut. Dia lantas menyinggung wacana yang digaungkan Pemkab Pangkep kala masa jabatan anggota dewan saat ini belum berakhir.
“Lucu-lucu ini, kita ini masih menjabat sudah diminta,” ujar anggota DPRD Pangkep, Mukhtar kepada wartawan di Kantor DPRD Pangkep, Selasa (6/8/2024).