MataKita.co, Gorontalo – Lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah tempat untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana. Selain itu lapas akan memberikan jaminan perlindungan hak bagi warga binaan dan menjadi akses untuk memperbaiki diri, memperoleh pendidikan, dan pelatihan. Meski fungsinya memberi pembinaan, namun lembaga satu ini tidak luput dari penilaian miring para mantan penghuninya.
Meninjau realitas di lingkungan masyarakat tentang mantan narapidana sangatlah miris. Stigma yang diberikan kepada para mantan narapidana seringkali bernada negatif, menjadikan mereka sebagai individu yang kurang percaya diri dan kerap kali dikucilkan oleh lingkungan sekitar. Anggapan ini berakibat pada sulitnya mendapat pekerjaan maupun kembali ke lingkungan kerja sebelumnya.
Sama halnya dengan LAPAS Kelas II A Gorontalo terletak di Jalan Jendral Katamso Nomor 33 Kelurahan Donggala Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo, menempati gedung lama yang dibangun oleh bangsa Portugis pada Tahun 1818. Sedangkan bangunan yang kini dibangun pada Tahun 1983 dan efektif beroperasional pada tahun 1984 dengan kapasitas 210 (dua ratus sepuluh) orang. Kemudian pada perhitungan terakhir berdasarkan penambahan bangunan blok kamar hunian maka kapasitas hunian menjadi 600 (enam ratus) orang. Penambahan warga binaan yang melebihi kapasitas tentunya tidak dapat berdampak pada kegiatan dan pengawasan yang dilaksanakan di LAPAS.
Berangkat dari permasalahan tersebut, tim
Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi Akuakultur Universitas Muhammadiyah Gorontalo, menginisiasi program pelatihan budidaya Lobster Air Tawar yang diawali dengan Observasi dan Sosialisasi yang kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan pelatihan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 12 September 2024.
Tim Pengabdian ini diketuai oleh Dr. Dewi Shinta Achmad, S.Pi, M.Si, selaku Ketua Program Studi Akuakultur. Dimana tim pengbadian UMGO akan menyelenggarakan pengabdian kepada warga binaan selama satu bulan ke depan. Program ini di danai oleh Kemendikbudristek melalui program hibah pengabdian berbasis masyarakat tahun 2024 dengan judul “
Penerapan Blue Economy untuk Peningkatan Produksi Lobster Air Tawar Melalui Efisiensi Pemberian Pakan Alami pada Warga Binaan Kelas II A LAPAS Kota Gorontalo”.
Tujuan program Pengabdian Kepada Masyarakat yang diusulkan untuk meningkatkan keterampilan tambahan bagi warga binaan LAPAS Kelas II A Gorontalo dalam budidaya lobster air tawar dan pakan alami berupa budidaya cacing sutra.
“Tentunya melalui program kemandirian bagi Warga Binaan sebagai bekal sebelum mereka kembali ke masyarakat apalagi, lobster air tawar dikenal sebagai salah satu produk kuliner yang lezat dan sangat disukai banyak orang. Itulah alasan mengapa kami memilih program budidaya lobster air tawar sebagai aktivitas positif Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas,” Jelas Dewi.
Program ini tidak hanya memberi keterampilan baru kepada warga binaan, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang menjanjikan. Budidaya lobster air tawar merupakan peluang bisnis yang menjanjikan karena bisa dibudidayakan dalam skala kecil sebagai bekal bagi Warga Binaan sebelum nantinya mereka kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas.
Dengan adanya program pelatihan ini diharapkan dapat mengubah stigma masyarakat terhadap warga binaan dan mampu meningkatkan keterampilan serta diimplementasikan untuk memasarkan hasil produknya selama di lapas ataupun nanti setelah selesai masa tahanan.
“Harapannya dapat dijadikan salah satu usaha yang dapat mendatangkan nilai ekonomi bagi warga binaan jika telah selesai menjalankan masa tahanan mereka,” Harapnya.