Matakita.co, Makassar, 28 April 2025 — Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-73, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Membangun Generasi Muda yang Cerdas Hukum dan Anti Kekerasan” di SMK Negeri 3 Makassar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Departemen Hukum Pidana dan Lembaga Kajian Mahasiswa Pidana (LKMP) FH Unhas.
Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., selaku Dekan Fakultas Hukum Unhas yang diwakili oleh Dr. Nur Azisa, S.H., M.H., selaku Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas.
Hadir sebagai narasumber Dr. Nur Isnah, S.H., M.H dan sebagai moderator Afif Muhni, S.H., M.H. Narasumber memberikan materi mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar serta menanamkan nilai-nilai anti kekerasan sejak dini.
Dalam sambutannya, Dr. Nur Azisa menekankan bahwa generasi muda harus dibekali dengan pengetahuan hukum dasar agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. “Pemahaman hukum bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk membentuk karakter bangsa yang berintegritas,” ujarnya.
Dr. Nur Azisa menambahkan urgensi pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya sekolah yang aman, damai, dan menghargai hak asasi manusia.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para siswa SMK Negeri 3 Makassar. Selain sesi pemaparan, penyuluhan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana siswa diberikan kesempatan bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unhas berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi pelopor budaya anti kekerasan di Indonesia. (**)