Beranda Politik Umar Haya Pimpin Rapat Pembahasan Tata Beracara BK DPRD Pangkep

Umar Haya Pimpin Rapat Pembahasan Tata Beracara BK DPRD Pangkep

0

MataKita.co, Pangkep – Umar Haya yang merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Pangkaje’ne dan Kepulauan pimpin langsung rapat lanjutan Anggota DPRD Pangkep terkait Tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep. Rabu, 18/6/2025.

Penyusunan tata beracara BK ini merupakan tindak lanjut dari amanah UU No. 23 Thn 2024 tentang pemerintahan daerah dalam ketentuan pasal 191, pasal 192 dan pasal 196 ayat (2) tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

Sebelumnya, Bapemperda DPRD Pangkep telah melakukan pengkajian serta harmonisasi terhadap rancangan aturan tata beracara BK ini. Ketua Pansus Umar Haya menyampaikan bahwa pembahasan tata beracara BK ini merupakan instrumen hukum yang sangat penting agar tugas fungsi dan tujuan dari BK DPRD Pangkep dapat berguna sebagai mana mestinya.

“Sebelumnya Anggota DPRD Pangkep, telah melakukan kunjungan study banding ke daerah-daerah di Sulawesi Selatan terhadap daerah yang telah melaksanakan dengan maksimal fungsi tata beracara BK, artinya sudah ada referensi,” Kata Umar Haya Politikus Partai PPP ini.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Pangkep, Luki Wahyu menyampaikan bahwa perkembangan teknologi saat ini sudah sangat canggih, bahkan informasi sudah sangat cepat diperoleh, sehingga salah satu pembahasan tata beracara BK ini ialah terkait penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh BK.

“Informasi berita sudah banyak kita dapati di internet mau pun media cetak. Sehingga BK diperbolehkan menindaklanjuti dewan yang menyalahi kewenangannya dari perbuatan pribadinya yang menyeleweng dan telah diketahui oleh masyarakat apalagi terekspos di surat kabar atau media online. Artinya, BK bertindak sesuai dengan adanya aduan dari masyarakat, dan BK juga sudah bisa bertindak jika menemukan bukti-bukti konkrit yang menyeret salah satu anggota,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT