Beranda Kesehatan Mantapkan Kolaborasi Jaga Keberlangsungan UHC Prioritas, BPJS Kesehatan dan Pemkab Wajo Gelar...

Mantapkan Kolaborasi Jaga Keberlangsungan UHC Prioritas, BPJS Kesehatan dan Pemkab Wajo Gelar Forum Kemitraan Strategis

0

MataKita.co, Wajo – Dalam upaya mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, BPJS Kesehatan Cabang Watampone bersama Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Forum Kemitraan Strategis di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (16/04).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional ini agar masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam mempertahankan status UHC Prioritas. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk hak atas layanan kesehatan,” tegas Armayani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan bahwa forum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis bersama.

“Hingga hari ini, Kabupaten Wajo masih memenuhi seluruh indikator untuk mempertahankan status UHC Prioritas. Ini merupakan bukti bahwa pengelolaan Program JKN di Wajo telah berjalan efektif, meski tetap harus ditingkatkan dalam hal keaktifan peserta dan mutu pelayanan,” ujar Indira.

Untuk memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN, Indira memperkenalkan skema inovatif bernama Srikandi (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga). Skema ini mengandalkan kerja sama antara Pemda dan pelaku usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau yang dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Melalui Srikandi, iuran JKN peserta PBPU Pemda dibagi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga seperti BUMDes atau pelaku usaha mikro. Skema ini memungkinkan pendaftaran peserta baru sekaligus menjaga kesinambungan iuran agar tidak menunggak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga membuka opsi pembagian iuran antara karyawan usaha mikro dan pemerintah, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi oleh Program JKN. Hal seperti ini harusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah agar mendorong tingkat keaktifan JKN.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Wajo dapat memaksimalkan potensi skema ini agar semakin banyak warga yang aktif sebagai peserta dan bisa menikmati layanan JKN dengan optimal. Apalagi di Kabupaten Wajo ini cukup banyak badan usaha yang cukup berpotensi diajak dalam skema Srikandi ini,” imbuh Indira.

Indira juga menekankan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo bukan sekadar bentuk koordinasi administratif, melainkan sebuah bentuk ikhtiar dalam mewujudkan transformasi mutu layanan  dengan menciptakan sistem jaminan kesehatan yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, ia mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai peserta JKN, untuk aktif berperan serta mendukung keberlangsungan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Kesuksesan Program JKN ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini terus berjalan dan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.

Kegiatan forum ini sekaligus menandai komitmen lintas sektor dalam integrasi data kependudukan dan kepesertaan, sehingga pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Wajo dapat berlangsung secara optimal dan tepat sasaran.

Forum ini dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT