Beranda Kampus Tekankan Nilai Disiplin & Etika, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Sambut Mahasiswa KKN...

Tekankan Nilai Disiplin & Etika, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Sambut Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 114

0

Matakita.co, Makassar- Sebanyak 31 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari KKN Gelombang 114 yang berlangsung sejak 7 Juli hingga 15 Agustus 2025. Tahun ini, Kejaksaan Tinggi Sulsel kembali menjadi lokasi penempatan mahasiswa, dengan partisipasi mahasiswa yang berasal dari berbagai jurusan, tidak hanya dari Fakultas Hukum.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kejaksaan Tinggi Sulsel, Nur Utami Dewi Saudi, S.H., M.H., menerima langsung kedatangan para mahasiswa. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan etika sebagai prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh para mahasiswa selama menjalani KKN. Ia menyampaikan bahwa komitmen terhadap nilai-nilai tersebut merupakan cerminan dari integritas dan profesionalisme yang dibutuhkan di dunia kerja, terutama di institusi penegakan hukum.

“Mahasiswa KKN tidak hanya membawa nama pribadi, tapi juga nama institusi, Universitas Hasanuddin. Maka penting bagi mereka untuk menjaga sikap, menghormati aturan, dan menunjukkan semangat belajar yang tinggi,” tegas Nur Utami.

Sementara itu, Dosen Pendamping, Syarif Saddam Rivanie, atau yang kerap disapa Ivan, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi atas kesediaannya kembali menerima mahasiswa Unhas dalam program KKN tahun ini. Ia menekankan bahwa pengalaman lapangan ini sangat penting dalam membentuk karakter dan memperluas wawasan mahasiswa.

“Disiplin dan etika adalah nilai utama yang ingin kami tanamkan dalam program ini. Tahun ini juga terdapat perubahan sistem KKN, di mana mahasiswa wajib melakukan hilirisasi program, yaitu menghasilkan produk atau output nyata sebagai hasil kerja KKN,” ujar Ivan.

Melalui program KKN ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya dapat kembali mendapatkan pengalaman secara langsung di institusi hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dengan kebutuhan masyarakat dan instansi tempat mereka ditempatkan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT