MataKita.co, Palu – Saat melakukan reses ke Kota Palu, Sulawesi tengah (Sulteng), Jumat (25/7/2025), Anggota Komisi III DPR Andi Muzakkir Aqil mengungkapkan keprihatinan mendalam atas lonjakan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
“Sulteng masuk dalam empat besar peredaran narkoba di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian serius kita dalam menyusun antisipasi ke depan,” tegas pria yang akrab di sapa AMAL ini.
Menurut AMAL, fenomena itu tidak boleh dipandang sebagai persoalan lokal di Sulteng. Ia pun mengajak agar persoalan ini tidak dipandang sebagai masalah lokal di Sulteng, melainkan ancaman nyata bagi generasi muda sekaligus ancaman bagi stabilitas sosial-ekonomi Indonesia.
Dalam kesempatan reses tersebut, AMAL menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng yang telah bekerja keras.
Di tengah fenomena melonjaknya peredaran Narkoba di Sulteng, kader Partai Demokrat ini pun menyatakan dapat memaklumi kegalauan Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule terhadap pengetatan anggaran negara yang berimbas pada efesiensi anggaran di lembaga yang dipimpinnya.
“Insha Allah, kita akan mereview dan mencoba melihat kemungkinan adanya penambahan anggaran,” tutur Anggota Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika .
Di tengah pengetatan Anggaran, AMAL pun meminta agar BNNP Sulteng mengoptimalkan kolaborasi dengan Kepolisian dan kejaksaan. Tetapi, ia mengingatkan agar pendekatan represif dilakukan secara terukur dan humanis.
Politisi muda asal Parepare, Sulawesi Selatan ini menambahkan, saat ini kami di Komisi III DPR sedang merumuskan RUU Narkotika dan Psikotropika. Sifat RUU ini, demikian terasa lebih humanis karena membedakan pengedar dan pemakai dengan parameter terukur.
“Jadi, saya minta tolong agar para pemakai yang memang murni hanya pemakai narkoba diposisikan sebagai korban. Jangan represif terhadap mereka,” pinta AMAL.
Pendekatan preventif, menurut AMAL tak kalah penting. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, harus digencarkan melalui program-program berkelanjutan di sekolah dan komunitas.
“Keterlibatan seluruh elemen bangsa diperlukan. Kolaborasi BNNP dengan lembaga keagamaan, tokoh adat, dan organisasi kepemudaan akan memperluas jangkauan pesan anti narkoba,” tambahnya.
Diketahui, melalui reses kali ini, Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sulteng beserta Kapolres se-Provinsi Sulteng, Kajati Sulteng beserta Kajari se-Provinsi Sulteng, dan Kepala BNNP Sulawesi Tengah beserta BNNK se-Provinsi Sulteng.
RDP dilakukan di Mapolda Kota Palu, Sulteng.