Oleh : Wildan Wahid Hasim*
Ruang publik Indonesia kembali menjadi arena kontestasi simbolik ketika masyarakat secara masif mengibarkan bendera bertuliskan “One Piece” sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Fenomena ini memicu respons keras dari aparatus negara yang menganggapnya sebagai ancaman terhadap nasionalisme, terutama di bulan Agustus yang identik dengan peringatan kemerdekaan. Dalam perspektif sosiologi kritik, fenomena ini tidak sekadar konflik simbolik sederhana, melainkan manifestasi dari ketegangan struktural yang lebih mendalam antara kekuasaan negara dan resistensi masyarakat. Michel Foucault melalui konsep relasi kuasa dan analisis wacana memberikan kerangka yang relevan untuk memahami bagaimana kekuasaan beroperasi tidak hanya melalui represi, tetapi juga melalui produksi pengetahuan dan normalisasi. Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan bukanlah entitas yang dimiliki, melainkan relasi yang dipraktikkan. Dalam Discipline and Punish, ia mengungkap bagaimana kekuasaan modern beroperasi melalui mekanisme pengawasan, normalisasi, dan kekuasaan pendisiplinan. Konsep ini sangat relevan dalam memahami bagaimana negara merespons simbol-simbol resistensi melalui kategorisasi “nasionalis” versus “anti-nasionalis”.
Diskursus yang dibangun pemerintah tentang “gerakan tak nasionalis” merupakan manifestasi dari apa yang Foucault sebut sebagai keterkaitan kuasa dan pengetahuan. Negara tidak hanya melarang, tetapi juga memproduksi pengetahuan tentang apa yang dianggap “benar” atau “salah” dalam konteks nasionalisme. Melalui proses ini, resistensi simbolik masyarakat dikonstruksi sebagai ancaman terhadap kohesi sosial. Ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan strategi diskursif yang lebih halus namun efektif dalam membentuk kesadaran publik. Pierre Bourdieu dalam konsep kekerasan simbolik menjelaskan bagaimana dominasi tidak selalu bersifat eksplisit, tetapi beroperasi melalui struktur simbolik yang dinaturalisasi. Bendera nasional, dalam hal ini, menjadi instrumen kekuasaan simbolik yang melegitimasi otoritas negara. Ketika masyarakat menggunakan simbol alternatif seperti bendera One Piece, mereka secara implisit menantang monopoli negara atas representasi simbolik. Resistensi ini mencerminkan apa yang James C. Scott sebut sebagai transkrip tersembunyi – bentuk kritik yang dikembangkan oleh kelompok subordinat terhadap kelompok dominan.
Penggunaan referensi budaya populer sebagai medium protes menunjukkan kreativitas masyarakat dalam menemukan ruang ekspresi di luar kontrol langsung negara. One Piece, sebagai narasi tentang pencarian kebebasan dan perjuangan melawan sistem yang menindas, menjadi metafora yang kuat untuk mengekspresikan aspirasi politik. Ini bukan pilihan simbolik yang sembarangan, melainkan apropriasi yang strategis terhadap teks budaya yang bergema dengan kondisi sosial-politik kontemporer. Kontras yang menarik muncul ketika membandingkan respons pemerintah saat ini dengan sikap Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terhadap bendera Kejora di Papua. Gus Dur dengan bijak menyatakan bahwa bendera tersebut hanyalah “umbul-umbul” tanpa perlu dipermasalahkan secara berlebihan. Pendekatan ini mencerminkan pemahaman yang lebih nuansed terhadap simbolisme dan identitas kultural. Dalam perspektif Foucauldian, sikap Gus Dur menunjukkan praktik kekuasaan yang lebih pastoral – tidak berfokus pada penghukuman, tetapi pada pemahaman dan toleransi.
Perbedaan respons ini mengungkap bahwa pilihan dalam menggunakan kekuasaan selalu bersifat politik dan kontekstual. Gus Dur menunjukkan bahwa negara yang matang secara demokratis mampu membedakan antara simbol yang genuinely threatening dan ekspresi kultural yang tidak berbahaya. Sebaliknya, respons keras terhadap bendera One Piece mengindikasikan pola pikir yang masih terjebak dalam paradigma negara keamanan yang melihat perbedaan pendapat sebagai ancaman eksistensial. Era digital telah mentransformasi cara resistensi diorganisir dan disebarluaskan. Bendera One Piece sebagai simbol protes tidak muncul secara spontan, melainkan melalui proses penguatan di media sosial yang memungkinkan mobilisasi massa tanpa struktur organisasi formal. Ini mencerminkan apa yang Manuel Castells sebut sebagai ruang aliran – ruang sosial baru yang diciptakan oleh teknologi informasi. Foucault dalam Security, Territory, Population menjelaskan bagaimana kekuasaan modern harus beradaptasi dengan mobilitas dan fluiditas subjek.
Fenomena viral pengibairan bendera One Piece menunjukkan keterbatasan kontrol negara terhadap narasi dan simbolisme dalam ruang digital. Masyarakat menggunakan teknologi untuk menciptakan wacana tandingan yang menantang hegemoni negara. Ini bukan sekadar perlawanan simbolik, melainkan demonstrasi keagenan kolektif yang memanfaatkan infrastruktur digital untuk mengorganisir perbedaan pendapat secara horizontal dan terdesentralisasi. Respons pemerintah yang mengategorikan pengibairan bendera One Piece sebagai “anti-nasionalis” mengungkap paradoks dalam proses demokratisasi Indonesia. Di satu sisi, demokrasi mensyaratkan ruang bagi ekspresi perbedaan pendapat dan kritik. Di sisi lain, negara masih menggunakan kerangka nasionalisme sebagai instrumen untuk membatasi ruang tersebut. Antonio Gramsci dalam konsep hegemoni menjelaskan bagaimana kelas dominan mempertahankan kekuasaan tidak hanya melalui koersi, tetapi juga melalui consent yang dibangun melalui institusi-institusi kultural.
Upaya pemerintah untuk mengonstruksi pengibairan bendera alternatif sebagai ancaman nasionalisme merupakan strategi hegemonik untuk memobilisasi consent publik terhadap tindakan represif. Namun, strategi ini menghadapi tantangan serius dalam era informasi dimana masyarakat memiliki akses terhadap berbagai sumber informasi dan narasi alternatif. Hegemoni tidak lagi bisa dipertahankan melalui kontrol informasi yang monopolistik. Fenomena ini memiliki implikasi yang signifikan bagi pemahaman tentang relasi negara-masyarakat dalam konteks Indonesia kontemporer. Pertama, ia mengungkap persistensi mindset authoritarian dalam apparatus negara yang cenderung melihat dissent sebagai ancaman eksistensial. Kedua, ia menunjukkan evolusi strategi resistensi masyarakat yang semakin kreatif dalam memanfaatkan simbol-simbol budaya populer. Dari perspektif sosiologi politik, konflik simbolik ini mencerminkan krisis legitimasi yang lebih mendalam. Ketika masyarakat mulai menggunakan simbol alternatif untuk mengekspresikan identitas politik mereka, ini mengindikasikan erosi efektivitas simbol-simbol negara dalam memobilisasi loyalitas publik. Negara tidak lagi memiliki monopoli atas symbolic representation, dan masyarakat semakin assertive dalam mengklaim ruang simbolik untuk ekspresi politik mereka. Ini menandai transformasi fundamental dalam relasi kuasa antara negara dan civil society.
Fenomena pengibairan bendera One Piece merepresentasikan kompleksitas relasi kuasa dalam masyarakat demokratis yang masih dalam proses konsolidasi. Melalui lensa sosiologi kritik Foucauldian, kita dapat memahami bagaimana kekuasaan beroperasi tidak hanya melalui represi langsung, tetapi juga melalui konstruksi diskursus tentang normalitas dan deviasi. Kontras antara respons pemerintah saat ini dengan sikap Gus Dur terhadap bendera Kejora menunjukkan bahwa pilihan dalam menggunakan kekuasaan selalu bersifat politik. Pendekatan yang lebih pastoral dan toleran terbukti lebih efektif dalam mengelola diversitas simbolik dalam masyarakat plural. Ke depan, tantangan bagi negara adalah bagaimana mengakomodasi ruang ekspresi demokratis tanpa kehilangan otoritas simbolik. Sementara bagi masyarakat sipil, tantangannya adalah bagaimana mempertahankan agency resistensi tanpa terjebak dalam binary opposition yang kontraproduktif. Dialektika ini akan terus membentuk landscape politik Indonesia dalam era digital dan demokratisasi yang berkelanjutan. Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban yang menutup diri dari kritik dan dissidansi akan mengalami stagnasi fatal. Uni Soviet dengan sistem represi masifnya runtuh pada 1991 setelah bertahun-tahun menghukum kritik internal, sementara Kekaisaran Ottoman yang dulunya perkasa mengalami kemunduran sistemik ketika menolak reformasi dan kritik dari dalam. Ketika negara menganggap bendera bergambar kartun sebagai ancaman nasional, kita harus bertanya: sejauh mana ketakutan penguasa terhadap rakyatnya sendiri? Kontrol sosial yang sehat membutuhkan dialektika konstruktif antara kritik dan respons, bukan represi yang mengerdilkan. Masyarakat yang kehilangan hak untuk mengkritik kebijakan konyol dan tidak berpihak pada rakyat akan menjadi masyarakat yang mati secara intelektual.
Oleh karena itu, setiap bentuk pembungkaman suara rakyat – entah melalui intimidasi terhadap simbol-simbol protes atau kriminalisasi kritik – harus dipandang sebagai gejala penyakit demokrasi yang mengancam masa depan peradaban bangsa. Ketika penguasa lebih takut pada bendera One Piece daripada kemiskinan dan ketidakadilan, maka rakyat harus lebih berani menyuarakan kebenaran. Sebab, dalam keheningan yang dipaksakan, peradaban akan mati perlahan-lahan, dan yang tersisa hanyalah reruntuhan kepongahan penguasa yang enggan dikritik.
Referensi
Michel Foucault – Discipline and Punish (1977) dan Security, Territory, Population (2007) – karya fundamental tentang teori relasi kuasa
Pierre Bourdieu – Language and Symbolic Power (1991) – tentang konsep kekerasan simbolik
Antonio Gramsci – Prison Notebooks (1971) dan Cultural Writings (1985) – tentang teori hegemoni
James C. Scott – Hidden Transcripts (1990) dan Weapons of the Weak (1985) – tentang bentuk-bentuk resistensi
Manuel Castells – The Rise of the Network Society (2000) – tentang konsep ruang aliran dalam era digital
*) Jurnalis asal Kediri, Jawa Timur







































