Matakita.co, Pangkep – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap tenaga kesehatan dan pegawai di Lingkup Puskesmas di Kabupaten Pangkep dikeluhkan.
Hal itu terungkap lantaran lambatnya pembayaran jasa yang diterima, namun tetap dibebankan setoran setiap pencairan dari pembayaran jasa yang diterima.
Dikutip dari Harian FAJAR. Salah seorang tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kabupaten Pangkep, Inisial AB mengaku baru saja menerima jasa pembayaran upahnya sejak Januari namun tetap diminta untuk pembayaran setoran hingga delapan persen dari jasa yang diterimanya ke bendahara puskesmas tempatnya bekerja.
“Baru-baru saya terima pembayaran jasa dari Bulan Januari sampai Juni, tetapi diminta pembayaran delapan persen, itu disetor ke bendahara, jadi dipotong lagi delapan persennya,” katanya, Selasa, (12/8/2025)
Ia pun menyebut besaran potongan itu tergantung dari upah jasa yang diterimanya. Bahkan tahun lalu yang ia harus setor ke bendahara puskesmasnya mencapai 15 persen dari total upah yang diterima.
“Sudah menurun, karena tahun ini sisa delapan persen, sekitar Rp80 ribu, kalau sebelumnya itu tahun lalu sekitar 13-15 persen potongannya,” ungkapnya.
Tidak hanya AB, nakes lainnya di puskesmas lain di Kabupaten Pangkep, Inisial NH pun menyampaikan hal serupa, bahkan potongan yang dilakukan pihak manajemen puskesmas mencapai 10 persen dari total upah yang diterima.
“Pembayaran jasa upah kita barusan dibayarkan sejak Januari sampai Juli, tetapi langsung disuruh membayar sampai 10 persen, sekitar 300 ribu,” katanya.
Tempat lain pun demikian, nakes di puskesmas berbeda di Kabupaten Pangkep, Inisial MI pun harus membayar setoran ke bendahara setiap pembayaran upah Rp25 ribu- Rp50 ribu.
“Iya memang ada pembayaran setiap pencairan kalau honorer Rp25 ribu, sementara untuk PNS itu Rp50 ribu, tetapi ini beda-beda karena tergantung upah yang diterima,” bebernya.
Nakes lainnya juga KS sebelumnya pernah pindah dari salah satu puskesmas ke puskesmas lainnya di pangkep menyatakan persenan pungli ini berbeda-beda setiap puskesmas.
“Jumlahnya tergantung dari tiap puskesmas. Mereka membuat peraturan sendiri terhadap persenan tersebut,” singkatnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Mansyur saat dikonfirmasi terkait adanya setoran ke pihak puskesmas yang hampir seluruh wilayah puskesmas di Kabupaten Pangkep dibantah.
“Saya tidak tahu jika ada seperti itu di puskesmas, tetapi tadi saya sudah koordinasi ke pihak kapus disampaikan bahwa tidak ada hal demikian,” pungkasnya.








































