Beranda Mimbar Ide Opini Akankah Pemerintah Bisa Bubarkan DPR?

Akankah Pemerintah Bisa Bubarkan DPR?

0
Nur Amaliyah Arqam

Oleh : Nur Amaliyah Arqam

(Mahasiswa FISIP Universitas Terbuka)

Indonesia lagi-lagi dibuat heboh dengan masalah DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), pada tanggal 15 Agustus 2025 sidang tahunan dan sidang bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta. Terjadi sesuatu yaitu para anggota DPR joget, disaat momen itu juga Wakil Presiden Indonesia “Gibran Raka Buming Raka” hanya menujukkan ekspresi diam melihat tingkah para wakil rakyat itu. Dan terutama pada hari itu kondisi ekonomi di Indonesia lagi tidak baik-baik saja, ditambah dengan perilaku semua anggota DPR yang berjoget itu membuat masyarakat Indonesia kesal & kritik mereka.

Video anggota DPR ini akhirnya sampai viral di sosial media. Yang membuat masyarakat tambah kesal lagi adalah karena DPR juga menaikkan tunjangan, yaitu tunjangan beras 10 juta menjadi 12 juta perbulan dan bensin menjadi 7 juta yang sebelumnya 4-5 juta perbulan. Konfirmasi kenaikan tunjangan ini disampaikan pada tanggal 19 Agustus 2025, dan sampai saat ini semua masyarakat Indonesia setuju ingin DPR dibubarkan.

Pada tanggal 25 Agustus kemarin, masyarakat Indonesia telah melakukan demonstrasi di beberapa kota & di Jakarta (depan kantor DPR) untuk menyampaikan rasa kekecewaan mereka terhadap DPR. Bahkan ada salah satu masyrakat Indonesia yang sangat jauh dari Medan ke kota Jakarta untuk menyuarakan langsung di depan kantor DPR. Menurut nya karena anggota DPR sudah keterlaluan dan tidak peduli dengan kondisi rakyat nya. Tetapi dengan demonstrasi yang dilakukan itu, tidak membuahkan hasil mengenai DPR ini, tidak hanya sampai disitu masyarakat Indonesia pantang menyerah terutama di Jakarta melanjutkan demonstrasi hari ini 28 Agustus langsung di depan kantor DPR & sempat juga terjadinya kericuhan di depan istana kepresidenan.

Dalam aksi demo yang dilakukan ini, ada beberapa mahasiswa & pelajar yang turun jalan ikut untuk menyuarakan pendapat mereka.

Berikut ini enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

Didalam permasalahan yang sedang terjadi saat ini belum ada tanggapan dari Presiden RI (Prabowo Subianto) mengenai hal ini terjadi, seharusnya beliau bisa speak up dalam hal ini terjadi ke rakyat. Menurut saya dalam mengenai DPR harus dibubarkan ini, akan mustahil bisa dibubarkan kalau hanya sekedar masyarakat melakukan demostrasi yang belum sampai di semua kota di Indonesia. Kemungkinan DPR bisa dibubarkan jika massa demonstrasi memiliki jumlah yang banyak seperti jumlah aksi pada reuni 212 dulu. Mustahil bisa terjadi dalam hal tersebut karena keputusan ada pada tangan MPR, dan sebagian anggota MPR juga ada berasal dari DPR.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT