MataKita.co, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyusun roadmap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir untuk periode 2025–2026. Penyusunan ini melibatkan lintas sektor, termasuk narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Pangkep, Abd. Rahman Assagaf. Rabu, (10/9/2025).
Wakil Bupati Pangkep, Abd. Rahman Assagaf menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan pemerintah tapi juga kesadaran masyarakat. Namun tentunya, pemerintah harus menjadi pelopor dalam setiap langkah pengelolaan persampahan,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan hulu ke hilir yang dirumuskan dalam roadmap ini mencakup penguatan kelembagaan, pemberdayaan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Akhir (TPA), hingga pemanfaatan sampah sebagai energi.
“Dengan begitu, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sumber daya yang punya nilai,” tambahnya.
Kepala Bidang Persampahan DLH Pangkep, Muhammad Anir, menjelaskan bahwa penyusunan roadmap ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Pemkab Pangkep, telah menyiapkan sarana berupa truk dan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah. Namun, keterbatasan armada masih menjadi kendala sehingga sebagian timbulan sampah belum terangkut.
“Insyaallah ke depan, lewat kebijakan pimpinan, kita akan mengupayakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Anir.
Selain armada, Pemkab juga menyiapkan sarana pendukung lain seperti TPST, TPS3R, dan bank sampah. Anir menambahkan, bila seluruh sarana ini berjalan optimal, keluhan masyarakat terkait sampah dapat ditekan, terlebih dengan hadirnya pabrik pengelolaan sampah di Pangkep.
“Jika semua sarana ini berjalan baik, kami optimis masyarakat tidak lagi terbebani dengan masalah sampah,” jelasnya.
Saat ini, timbulan sampah di Kabupaten Pangkep mencapai sekitar 140 ton per hari. Sebagian besar sampah sudah diolah melalui Refuse Derived Fuel (RDF), sementara sisanya dibuang ke TPA.
Dengan hadirnya roadmap ini, Pemkab Pangkep berharap terbentuk kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tupoksi masing-masing, sehingga pengelolaan sampah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.







































