Beranda Lensa Antrean SKCK Membeludak, Pusintek Nasyiatul Aisyiyah Sulsel Dorong Polri Terapkan Digitalisasi Penerbitan...

Antrean SKCK Membeludak, Pusintek Nasyiatul Aisyiyah Sulsel Dorong Polri Terapkan Digitalisasi Penerbitan SKCK

0
Sakinah Fitrianti

Matakita.co, Makassar – Fenomena membeludaknya antrean pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Selatan, mendorong desakan agar Polri segera memperluas penerapan transformasi digital.

Sekretaris Departemen Pustaka, Informasi, dan Teknologi Digital (Pusintek) Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Sulsel, Sakinah Fitrianti, menilai bahwa langkah Polri melalui POLRI Super App Presisi patut diapresiasi. Namun, ia menekankan perlunya pengembangan hingga tahap penerbitan SKCK agar lebih efisien.

“Apresiasi terhadap Polri, sebab sudah menerapkan pendaftaran secara online untuk mengurangi antrean. Namun tetap perlu dikaji lebih lanjut hingga penerbitan SKCK secara online agar lebih efisien, terutama saat adanya keperluan serentak,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Antrean Mengular hingga Malam

Sakinah menyebut antrean panjang pemohon SKCK masih terjadi di sejumlah daerah di Sulsel. Beberapa di antaranya Bulukumba, Pinrang, Pangkep, Bone, dan Takalar. Bahkan, pelayanan Polres terpaksa diperpanjang hingga larut malam, termasuk di akhir pekan, karena tingginya permintaan.

“Polda Sulsel perlu memberi atensi khusus. Jika pengambilan sidik jari bisa dilakukan secara online dengan teknologi biometrik, prosesnya pasti lebih cepat dan akurat dibandingkan metode manual. Teknologi ini sudah digunakan pada pengurusan visa haji,” jelasnya.

Usulan Penggunaan Forensik Digital

Selain biometrik, Pusintek Nasyiatul Aisyiyah juga mendorong penggunaan forensik digital untuk memverifikasi keaslian dokumen. Dengan teknologi ini, pemalsuan berkas seperti materai atau dokumen penting bisa terdeteksi tanpa harus diverifikasi secara manual di kantor polisi.

“Kan bisa diverifikasi keaslian data secara online juga. Ada teknologinya yang bisa membaca keaslian dokumen, sehingga masyarakat tidak perlu antre hanya untuk verifikasi manual,” tambahnya.

Integrasi dengan NIK

Lebih jauh, Sakinah mengusulkan agar ke depan pengurusan SKCK dilakukan melalui website atau aplikasi khusus yang terkoneksi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, data pribadi seperti catatan kepolisian, data kesehatan, hingga data perbankan dapat diakses secara aman dan terintegrasi.

“Kalau bisa cukup dengan memasukkan NIK, semua data langsung muncul. Jadi ketika dibutuhkan, SKCK bisa langsung dicetak tanpa harus mengurus secara manual lagi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT