Beranda Hukum Pengerukan Batu Gunung di Barabatu Pangkep Diduga Ilegal, Kades: Belum Kantongi Izin

Pengerukan Batu Gunung di Barabatu Pangkep Diduga Ilegal, Kades: Belum Kantongi Izin

0

MataKita.co, Pangkep – Aktivitas pengerukan batu gunung diduga tak mengantongi izin beroperasi di Dusun Attuppunge, Desa Bara Batu.

Pantauan Matakita.co akitivitas pengerukan batu gunung itu dilakukan menggunakan eskavator, dan sejumlah truk terlihat di sekitar area pengerukan yang berada di tengah persawahan.

Seorang warga Desa Barabatu berinisial (MA) mengungkapkan bahwa pengerukan tersebut sudah lama beroperasi dan diketahui milik salah seorang warga di Desa Bara Batu, Inisial HS.

“Tambang itu sudah lama beroperasi dan diketahui milik HS,” bebernya. Jum’at, (19/9/2025).

Senada dengan hal tersebut, Warga Desa Barabatu lainnya (HM) mengatakan bahwa operasi yang dilakukan oleh HS telah lama, bahkan bertahun-tahun.

“Seingat saya sudah lama, kurang lebih tahun 2023. Kalau rumah (HS) itu setelah kantor desa, namun ia juga membangun rumah di samping tambang itu, itu rumah baru,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Barabatu, Haris, menegaskan bahwa aktivitas tambang ini tidak memiliki izin.

“Tambang itu belum memiliki izin. Pernah mengurus izin, tapi belum terbit,” ujar Bendahara Apdesi Pangkep ini.

Terpisah, Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar enggan berkomentar saat dimintai keterangan terkait aktivitas pengerukan yang diduga ilegal tersebut. (AH)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT