MataKita.co, Makassar — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan. Mereka menuntut aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pembabatan hutan seluas enam hektar di Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, yang diduga melibatkan oknum aparat.
Aksi tersebut dipimpin oleh Muh. Akbar selaku jenderal lapangan. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pembabatan hutan tersebut dilakukan secara ilegal tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Kami mendesak Ditkrimsus Polda Sulsel untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pembabatan hutan seluas enam hektar di Tondong Tallasa. Aktivitas itu tidak memiliki izin dan telah merusak lingkungan, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di Kab. Pangkep,” ujar Akbar di hadapan massa aksi. Rabu, (22/10/2025).
Sementara itu, Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga memberikan tenggat waktu kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Kami memberi waktu 7×24 jam bagi Ditkrimsus Polda Sulsel untuk menindaklanjuti kasus ini. Pembabatan hutan di Pangkep sangat fatal dan bisa memicu bencana alam serta merusak ekosistem pegunungan yang berdampak hingga ke wilayah Pangkajene,” tegas Syahrul.
Terpisah, perwakilan Ditkrimsus Polda Sulsel, Ipda Sukriadi, memberikan tanggapan atas aksi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dari IPPM Pangkep dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.
“Kami menyambut baik aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa. Laporan ini akan kami pelajari lebih lanjut oleh bidang yang berwenang untuk mendalami perkara tersebut,” kata Ipda Sukriadi.








































