Matakita.co, Sinjai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai kembali mencatat langkah inovatif dalam memperkuat pengawasan partisipatif di masa non-tahapan Pemilihan. Melalui gerakan bertajuk “Kahali” atau “Kawali” (Kawal Hak Pilih), Bawaslu mengajak masyarakat untuk menjaga hak pilih sebagai bagian dari kehormatan demokrasi. (8/11/2025)
Peluncuran gerakan ini berlangsung khidmat di Situs Sejarah Topekkong, Biringere, Sinjai. Lokasi bersejarah itu dipilih bukan tanpa alasan — ia menjadi simbol kearifan lokal Bugis yang menjunjung tinggi nilai siri’, lempu’, dan getteng, atau kehormatan, kejujuran, dan keteguhan.
Menjaga Demokrasi dengan Semangat Siri’
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menegaskan bahwa “Kahali” bukan sekadar slogan, tetapi gerakan moral dan budaya yang mengakar pada filosofi Bugis.
“Dalam tradisi Bugis, menjaga siri’ berarti menjaga martabat diri dan komunitas. Dalam konteks pengawasan Pemilihan, menjaga hak pilih adalah menjaga kehormatan demokrasi. Inilah semangat yang kami tanamkan dalam gerakan Kahali,” ujarnya.
Menurut Arsal, pemilihan Situs Topekkong sebagai lokasi peluncuran memiliki makna filosofis mendalam. Tempat itu melambangkan nilai perjanjian luhur Topekkong, yakni “Sisappareng deceng teng sisappareng ja’” (saling memberi kebaikan, bukan kejahatan). Nilai itu diharapkan menjadi inspirasi dalam membangun pengawasan partisipatif yang bermartabat dan berkelanjutan.
“Kahali mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawal hak pilih. Ini adalah bagian dari upaya bersama menjaga integritas Pemilihan di Bumi Panrita Kitta,” tambah Arsal.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Akbar Juhamran, memberikan apresiasi tinggi atas inovasi tersebut.
“Langkah Bawaslu Sinjai sangat kontekstual dengan kearifan lokal. Kahali adalah terobosan cerdas yang menghubungkan nilai budaya dengan pendidikan demokrasi. Hak pilih adalah mahkota demokrasi,” tutur Akbar dalam sambutannya.
Sebagai simbol peluncuran, dilakukan penyerahan “Kawali/Kahali” (badik) dari perwakilan Pemerintah Daerah kepada Ketua Bawaslu Sinjai. Simbol itu melambangkan keteguhan tekad untuk menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan demokrasi dengan keberanian dan integritas.
Kahali: Gerakan Edukasi Demokrasi Berkelanjutan
Acara peluncuran “Kahali” turut dihadiri oleh kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), tokoh masyarakat, pemuda, dan siswa pramuka dari berbagai sekolah di Sinjai.
Dengan semangat siri’, lempu’, dan getteng, gerakan ini diharapkan menjadi wadah edukasi demokrasi yang berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga marwah Pemilihan di Bumi Panrita Kitta.








































