Beranda Hukum Koordinator I Jamdatun Kejaksaan Agung Jadi Narasumber Utama Kemnaker, Paparkan Peran Jaksa...

Koordinator I Jamdatun Kejaksaan Agung Jadi Narasumber Utama Kemnaker, Paparkan Peran Jaksa Pengacara Negara di Peradilan TUN

0

Matakita.co, Jakarta — Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI, H. Ferry Taslim., S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, tampil sebagai narasumber utama dalam Bimbingan Teknis Penerapan Koordinatif Pencegahan Gugatan terhadap Penetapan Hasil Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI di Ruang Tri Dharma Lantai 2, Gedung A, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Selatan pada Senin (24/11/25).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh ASN, Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari seluruh Indonesia. Bimtek ini digelar untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kesiapan aparat ketenagakerjaan dalam menghadapi potensi gugatan TUN atas hasil pemeriksaan norma ketenagakerjaan.

Koordinator I JAMDATUN membawakan materi terkait Peranan Jaksa Untuk Mewakili Pemerintah Dalam Sidang Gugatan TUN di Peradilan Tata Usaha Negara.  Dalam paparannya Ferrytas memberikan penekanan kuat mengenai peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam mewakili pemerintah di hadapan peradilan Tata Usaha Negara. Beliau menegaskan bahwa kehadiran jaksa bukan hanya sebagai representasi hukum, tetapi sebagai penjaga integritas kebijakan publik agar tetap berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan terlindungi dari risiko sengketa administrasi.

“Jaksa Pengacara Negara tidak hanya hadir untuk beracara. Kami hadir untuk menjaga agar setiap kebijakan pemerintah berdiri di atas fondasi hukum yang benar, kuat, dan tidak mudah dipatahkan dalam proses litigasi,” Jelasnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya koordinasi antara JAMDATUN dan Kementerian Ketenagakerjaan, terutama pada tahapan preventif yang sering kali menentukan posisi pemerintah saat menghadapi gugatan di pengadilan. Menurutnya, penguatan pemahaman administrasi, ketelitian prosedural, serta dokumentasi yang baik merupakan kunci menekan potensi sengketa.

“Semakin rapi prosedur, semakin kecil peluang timbulnya gugatan. Dan semakin solid koordinasi antar-instansi, semakin kokoh kedudukan pemerintah di hadapan hukum,” tegasnya.

Kehadiran Ferrytas sebagai salah satu narasumber inti mendapat perhatian besar dari peserta, mengingat rekam jejak beliau dalam penanganan perkara-perkara strategis di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong agar para pengawas ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas agar proses pemeriksaan norma ketenagakerjaan tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip hukum administrasi negara.

Bimtek ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap dinamika hukum. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap mampu memperkuat posisi hukum negara sekaligus menjaga keberlanjutan kebijakan publik di sektor ketenagakerjaan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT