Beranda Politik IPPM Pangkep Desak Pemakzulan Bupati MYL, Tuduh Pemkab Masuki Fase Darurat Hukum

IPPM Pangkep Desak Pemakzulan Bupati MYL, Tuduh Pemkab Masuki Fase Darurat Hukum

0

MataKita.co, Pangkep — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkajene dan Kepulauan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, mendesak pemakzulan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Massa aksi menilai pemerintah daerah tengah berada dalam kondisi “darurat supremasi hukum” akibat rangkaian dugaan proyek bermasalah, pungutan liar, dan lemahnya proses penegakan hukum di Kab. Pangkep.

Jenderal Lapangan aksi, Muh. Akbar, dalam orasinya menyatakan bahwa Kabupaten Pangkep kini berada dalam situasi krisis identitas dan krisis hukum. Ia menyebut beberapa OPD Pemkab Pangkep telah diperiksa oleh Kejari dan Polres Pangkep, namun tidak ada perkembangan berarti. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa supremasi hukum di Pangkep berada dalam keadaan darurat. Selasa, (25/11/2025).

“Sudah hampir setahun laporan-laporan bermasalah ini tidak ditindaklanjuti. Kami melihat ada pembiaran, bahkan pembungkaman oleh aparat penegak hukum atas intervensi Bupati MYL,” ujar Akbar.

Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul, menambahkan bahwa pihaknya menyoroti pola kepemimpinan Bupati MYL. Ia menegaskan sejumlah kasus seperti pemeriksaan proyek Taman Tematik Bambu Runcing yang tak kunjung selesai, dugaan pungli oleh tenaga kesehatan di puskesmas, hingga tidak adanya langkah preventif dari aparat penegak hukum.

“Untuk Taman Tematik sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Pangkep, namun sampai saat ini nihil, bahkan dinilai sengaja dibungkam. Sementara untuk kasus pungli nakes diseluruh Puskesmas di Kab. Pangkep itu sama sekali tidak disentuh oleh aparat, bahkan dinilai sengaja didiamkan, sangat disayangkan,” ungkap Syahrul.

Lanjut Syahrul memaparkan dugaan adanya makelar anggaran media oleh seorang honorer yang disebut sebagai bagian dari tim dekat Bupati, pungli pada proyek pengadaan listrik Super Sun di wilayah kepulauan, serta proyek perpipaan di Dinas Pertanian yang dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp700 juta.

“Sejumlah tuntutan kami, merupakan kinerja setiap opd Pemkab Pangkep yang dinilai adanya dugaan kuat terhadapat Korupsi dan Pungli, makanya kami mendesak secara tegas Kajari Pangkep dapat serius dalam menyelesaikan sejumlah kasus-kasus tersebut yang mencoreng daerah tercinta,” bebernya.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) IPPM Pangkep, Ahmad Habibi, turut menguatkan tudingan tersebut dengan menyebut adanya dugaan pembagian proyek yang melibatkan pejabat Pemkab dan APH. Ia merujuk pada pernyataan salah satu anggota DPRD Pangkep dari Fraksi NasDem, H. Ikbal, yang sebelumnya mempublikasikan ungkapan kontroversial melalui status WhatsApp.

“Ungkapan itu sangat mencederai marwah DPRD. Kami mendesak Badan Kehormatan DPRD Pangkep untuk memakzulkan H. Ikbal. Ia berasal dari partai yang sama dengan Bupati, di mana ketua DPD-nya adalah MYL sendiri,” tegas Habibi.

Dalam pernyataan akhirnya, IPPM Pangkep menegaskan bahwa mereka akan terus turun ke jalan apabila tuntutan pemakzulan Bupati MYL dan H. Ikbal tidak dipenuhi.

“Kami akan kembali melakukan aksi hingga integritas penegakan hukum di Pangkep dipulihkan,” tutup Habibi.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT