MataKita.co, Pangkep — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) di Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Setiap penerima bantuan diduga menyetor uang hingga 80 ribu ke pihak kelurahan.
Dugaan tersebut diungkapkan Ketua Kerukunan Mahasiswa Pemuda Tupabbiring (KMPT), Asrul. Ia menyebut pungutan itu tidak hanya dilakukan secara sepihak, tetapi melibatkan oknum yang mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima BLT.
“Asalnya masyarakat diminta 50 ribu dengan dalih biaya transportasi kapal dan uang pendampingan staf kelurahan ke Pangkajene untuk proses pencairan. Namun setelah dana BLT dicairkan, pihak LPM mendatangi penerima dan meminta hingga 80 ribu,” ujar Asrul.
Asrul menilai praktik tersebut tidak bisa dibenarkan karena bantuan sosial seharusnya diterima utuh oleh masyarakat tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pungli ini berpotensi melanggar aturan penyaluran bantuan sosial yang telah diatur oleh pemerintah.
“Ini bukan lagi persoalan iuran sukarela. Polanya jelas, jumlahnya sama, dan ditagih ke setiap penerima. Artinya, ada dugaan kuat pungli yang dilakukan secara terstruktur,” tegasnya.
Lebih jauh, Asrul menyebut dugaan aliran pungutan tersebut mengarah ke pemerintah kelurahan. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat Daerah Kabupaten Pangkep untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami menduga praktik ini tidak berjalan sendiri. Harus ada penelusuran, siapa yang memerintahkan, siapa yang menagih, dan ke mana uang itu mengalir,” katanya.
Salah seorang penerima BLT Kesra (HL) mengungkapkan bahwa pencairan bantuan dilakukan di Kantor Pos Indonesia yang berada di Kota Pangkajene, baik secara langsung oleh penerima maupun melalui perwakilan keluarga.
“Setiap orang mencairkan sendiri atau diwakili oleh keluarganya. Tapi setelah pencairan, tetap diminta sampai 80 ribu. Katanya itu untuk biaya pendampingan ke Kota Pangkajene,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Lurah Mattiro Sompe, H. Nasir, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp berulang kali tidak mendapat respons.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Dr. Jaenal Sanusi telah menyampaikan kepada pihak Pos Indonesia agar dapat terjun langsung ke masyarakat terhadap setiap bantuan pemerintah yang cair.
“Saya sudah sampaikan ke pihak Pos Indonesia untuk langsung terjun ke masyarakat,” singkatnya. Kamis, (18/12/2025).
Dinsos telah melakukan mediasi terhadap tuntutan KMPT terhadap pemerintah Kelurahan Mattiro Sompe yang disinyalir ada pungutan.
“Kami telah memanggil pihak keluarahan sesuai tuntutan mahasiswa dan mempertanyakan kejadian dilapangan,” bebernya.









































