Oleh : Furqan Jurdi
(Ketua DPD KNPI Kabupaten Bima)
Di penghujung tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bima baru saja menyelesaikan pembahasan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pembahasan APBD di Tengah situasi defisit keuangan nasional. Efeknya transfer pemerintah pusat ke daerah berkurang.
Situasi keuangan nasional itu bedampak pada semua daerah tidak terkecuali Kabupaten Bima. Akibatnya APBD kabupaten Bima mengalami penurunan, dari 2,1 Triliun menjadi 1,8 triliun.
Kondisi ini menjadi masalah pertama pemerintah Kabupaten Bima untuk menjawab program Pembangunan yang dicanangkannya. Apakah APBD 1.8 Triliun itu mampu menjawab kebutuhan daerah seperti belanja gaji pegawai, belanja infrastruktur, belanja Pendidikan, belanja Kesehatan, belanja stunting, dan belanja lainnya?
Tulisan ini tidak untuk mengupas kemampuan keuangan daerah untuk membelanjakan anggaran yang ada, tetapi membahas realitas penting yang harus segera di atasi oleh pemerintah dengan program Pembangunan yang dicanangkannya.
Kabupaten Bima menghadapi empat realitas penting, pertama realitas kepemudaan, kedua realitas pemerintahan daerah dan ketiga realitas social dan keempat realitas lingkungan atau ekologis.
Pertama realitas kepemudaan
Angkatan muda kita cukup besar, sekitar 60 persen dari total penduduk kabupaten bima 541,320 jiwa, di huni oleh kaum muda dalam rentan umur 12-47 tahun. Kabupaten bima memiliki bonus demografi yang cukup besar.
Kita patut berbangga bahwa kita sedang mengalami puncak populasi bonus demografi yang cukup besar. Dengan bonus demografi yang sangat besar itu, maka kita memiliki stok generasi dalam jumlah yang besar.
Namun dibalik bonus demografi itu, daerah memiliki beban yang cukup besar untuk membuka lapangan kerja bagi angkatan muda.
Meskipun pemerintah telah berupaya untuk mengakomodir angkatan sarjana muda kita dan usia produktif melalui pengangkatan pegawai PPPK paruh waktu, namun itu belum menutupi angka pengangguran yang cukup masih tinggi.
Dalam kondisi angkatan sarjana muda yang menumpuk itu, kita patut bersyukur, generasi muda dan angkatan sarjana kita yang masih memiliki minat yang serius dalam bertani. Meskipun dalam keterbatasan lahan, mereka masih mau membuka lahan pertanian, hingga ke daerah lain, seperti Dompu dan Sumbawa.
Dengan tingkat minat pada petani yang besar, kita terselamatkan dari para angkatan sarjana yang menganggur, sehingga Angka pengangguran terbuka kita masih dalam angkat yang bisa ditoleransi. Kita patut berbangga pada para petani muda yang kebanyakan mereka adalah sarjana..
Seandainya dengan keterbatasan lahan pertanian ditambah lapangan pekerjaan yang kecil, industri tidak tumbuh, maka tidak dapat dibayangkan betapa kita akan menghadapi pengangguran terbuka yang sangat tinggi.
Untuk itu, pemerintah perlu berterima kasih kepada para petani yang masih usia produktif, selain mengecilkan angka pengangguran, juga memberikan sumbangan bagi daerah minimal dari hasil pertanian itu terjadi perputaran ekonomi yang cukup tinggi.
Bagaimana cara pemerintah berterima kasih pada petani ini? Pada tahun 2024, Pemerintah Daerah telah membuat Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dengan perda itu, pemerintah punya kewajiban pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan petani. Kalau pemerintah tidak menjalankannya, maka mereka melanggar hukum.
Tidak semua remaja kita memiliki lahan pertanian dan memiliki minat dan bakat untuk bertani. Mereka ini perlu kita cemaskan. Sebab angka kejahatan memperlihatkan periode 2025 ini angka kejahatan meningkat tajam. Pencurian, narkoba, tawuran dan tindak kejahatan lainnya termasuk kekerasan seksual terjadi kian mencemaskan.
Situasi ini diperparah lagi dengan peredaran narkoba terus meningkat tajam. Narkoba telah merusak generasi kita, menghancurkan hierarki masyarakat kita, telah meluluhlantahkan komunitas sosial serta merusak kelestarian budaya dan adat istiadat masyarakat kita.
Narkoba telah memperlihatkan kepada kita tentang lemahnya ikatan sosial akibat bergesernya gaya hidup masyarakat dan narkoba juga menyumbang anarkisme sosial dan kenakalan remaja yang sangat besar.
Dalam kondisi demikian, tidak hanya peran masyarakat khususnya keluarga yang menjadi penting, tetapi peran negara dan pemerintah untuk menciptakan sosial order (keteraturan sosial) juga sangat penting.
Sebagai kejahatan transnational organize crime atau kejahatan internasional terorganisasi, narkoba adalah aktivitas kriminal serius dilakukan secara terorganisasi. Untuk membatasi itu kerja negara (dalam hal ini badan-badan atau lembaga-lembaga negara) dan pemerintah sangat penting, tanpa upaya serius dari negara dan pemerintah, Narkoba sulit diatasi.
Peredaran Narkoba di Kabupaten Bima cukup dahsyat, entah atas operasi siapa, namun ini pasti melibatkan permainan besar yang mungkin saja dioperasikan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan kewenangan. Maka kerjasama antara badan/lembaga dengan pemerintah Kabupaten Bima wajib untuk mengupayakan pemberantasan Narkoba ini.
Realitas yang kedua Adalah realitas Pemerintahan Daerah
Kita harus jujur, bahwa birokrasi pemerintahan kita masih mengandalkan kesopanan feudal dan kepatuhan vertical untuk mempertahankan status quo.
Perilaku birokrasi yang demikian melahirkan kejenuhan yang mendalam dalam diri rakyat. Karena itu muncul ide tentang perubahan. Ide ini Adalah bentuk oposisi rakyat terhadap kekuasaan yang dikuasai secara monoton. Kejenuhan itu rakyat luangkan secara konstitusional lewat jalan demokrasi. “rakyat ingin perubahan” itulah inti dari pemerintahan Ady-Irfan.
Apakah yang ingin dirubah? Rakyat telah jenuh dengan birokrasi feudal, birokrasi yang lamban dan malas, birokrasi yang korup.
Rakyat ingin perubahan: Karena feodalisme telah mengakar dalam birokrasi. di mana jabatan dan kekuasaan sering kali didasarkan pada relasi personal, loyalitas turun-temurun, atau kedekatan dengan penguasa, bukan meritokrasi atau kompetensi, menciptakan hierarki kaku yang mengutamakan kepatuhan “ke atas” (penguasa) daripada melayani publik, ditandai dengan praktik nepotisme, simbol kekuasaan berlebihan, dan lambatnya inovasi, serta menghambat profesionalisme dan pelayanan publik yang adil.
Rakyat ingin perubahan: Karena birokrasi feudal telah melahirkan pemerintahan yang malas dan lamban. Pertumbuhan ekonomi kita sangat rendah, diangka 2.82% akibat birokrasi kita malas dan lamban. Kita tau, kita memiliki sumber daya alam yang besar, memiliki komoditas pertanian unggulan, memiliki hasil laut yang tidak kalah dari daerah lain, tapi birokrasi pemerintah malas, tidak mau membuat inovasi untuk meningkatkan Pendapatan daerah dan hanya mengandalkan transfer pemerintah pusat.
Birokrasi kita harus dirubah dan pemerintah ady-irfan harus mengambil sikap yang tegas, karena kalau kita tidak merubah ini, tidak ada inovasi bagi daerah. APBD kita hasil copas tiap tahun, dan program APBD kita hanya diperuntukan untuk gaji dan belanja jasa, sementara sumber pendapatan kita kian berkurang.
Rakyat ingin perubahan: Karena birokrasi korup. Kabupaten bima, hasil survey spi menempatkan posisi sebagai daerah dengan tingkat kerawanan korupsi. Kita masuk pada zona merah korupsi. Dan menjadi nomor urut pertama daerah dengan rawan korupsi yaitu di angka 61.31%. artinya dari 100 pejabat di Bima 39 orang berpotensi korup. Kabupaten bima menjadi penyumbang index persepsi korupsi teburuk di NTB dan bahkan nasional
Realitas ketiga realitas sosial
Keadaan kita hari-hari ini memperlihatkan retaknya kohesi sosial yang cukup parah ditengah-tengah masyarakat kita. Perang antar kampung masih menghantui masyarakat kita. Blokade jalan terjadi dimana-mana.
Kondisi ini memperlihatkan kondisi sosial masyarakat kita yang masih sangat terbelakang, ditambah lagi dengan persoalan ekonomi yang kian menghimpit.
pendapatan perkapita keluarga di bima rata-rata berada dikisaran 26 ribu perhari. Tetapi masih banyak yang berada di bawah garis kemisikan dan masih banyak yang pendapatan perkapitanya 1-12 ribu perhari. Akibatnya pertumbuhan ekonomi kita sangat lambat bahkan terendah se NTB.
Sekali lagi kita patut bersyukur sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi tulang punggung utama dengan kontribusi terbesar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Apa masalahnya sehingga pertumbuhan ekonomi kita melambat? Dalam kasus kabupaten bima, penyebabnya adalah infrastruktur buruk akibat adanya persekongkolan untuk menguasai proyek pemerintah oleh mereka yang memiliki aliansi pada kekusaan, ditambah lagi birokrasi yang rumit, dan diperparah dengan kualitas SDM rendah; semua ini menjadi penghalang tumbuhnya ekonomi kita.
Akibat buruknya ekonomi menjadi penyebab tingginya tingkat kriminalitas, korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah dan kualitas SDM kita mengalami keterpurukan dan itu ditandai dengan kondisi sosial masyarakat kita yang reaksional dan suka marah-marah.
Kondisi sosial dan ekonomi kita telah menyumbang angka statistik yang tinggi terhadap kesehatan ibu dan bayi. jumlah kematian bayi di Kabupaten bima menjadi data kematian tertinggi keempat di NTB. Dari 1000 bayi yang lahir, 259 orang mengalami kematian.
Kita mungkin bisa berbangga, data statistik Kabupaten Bima mengalami penurunan angka stunting, dari 43.000 balita 3.461 atau sekitar 13 persen balita kita mengalami stunting. Tapi kalau kita bandingkan dengan jumlah kematian ibu dan bayi di Kabupaten Bima menjadi data kematian tertinggi keempat di NTB. Artinya bayi di Kabupaten Bima sudah stunting sejak dalam perut ibunya dan meninggal saat dilahirkan.
Apa penyebabnya? Karena ibu-ibu hamil kekurangan gizi. Gizi buruk masyarakat adalah hasil dari kondisi daerah yang tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.
Dalam upaya untuk mewujudkan daerah yang yang bebas korupsi, yang mampu mengatasi stunting, kita melihat minat kita terhadap literasi semakin berantakan.
Orang indonesia memiliki IQ jauh di bawah negara-negara Asia. Janganjangan kita adalah salah satu daerah penyumbang IQ rendah itu. IQ birokrasi kita rendah. APBD masih copy paste, tidak ada inovasi, IQ birokrasi kita rendah, lebih menghormati premanisme yang mencaci-makinya daripada kecerdasan dan kesopanan.
IQ masyarakat masih rendah, dapat dilihat dari sikap Reaksional, lebih suka konflik, tidak mampu memecahkan masalah dan selalu berpikir sumbu pendek. Hari ini memuji, besok memuja. Tidak ada rasa malu, karena memang iq nya hanya untuk memberi reaksi, tidak memberi solusi.
Dari semua persoalan ini kita berkelindan dalam budaya feodal. Birokrasi feodal dan steuktur masyarakat feodal. Pada akhirnya meskipun sekuat apapun kita bicara birokrasi yang maju, kita akan kesulitan menemukan peta jalan untuk mencapai kemajuan itu.
Keempat Realitas Lingkungan dan Ekologi
Alam kita rusak, dimana-mana “ngoho” telah menjadi pilihan utama untuk memuaskan ambisi daerah penghasil jagung. Ambisi itu telah membawa bencana yang kian dahsyat, tiap musim hujan kita mengalami kerugian akibat banjir dan musim panas, kita mengalami bencana kebakaran, akibat sikap kita terhadap alam yang sangat tidak bersahabat.
Ditambah lagi penggunaan hutan oleh korporasi. Pemberian HGU untuk perusahaan penebang kayu sepatutnya harus dievaluasi. Di satu sisi keberadaan perusahaan penebang kayu seperti di Kecamatan sanggar itu tidak memberikan nilai lebih bagi peningkatan PAD, tetapi kerusakan hutan terjadi secara meluas.
Sekarang kita sedang menghadapi operasi besar-besaran untuk memberikan izin usaha kepada koperasi pertambangan. Di wilayah Bima ini akan ada banyak titik tambang dengan modus koperasi atau izin pertambangan rakyat. ini adalah upaya sistematis untuk menggerus sumber daya alam kita dan menghancurkan alam.
Dan saya memberitahukan kepada pemerintah daerah kabupaten Bima, bahwa izin ekplorasi PT sumbawa timur Mining telah melingkupi wilayah Bima dan Dompu. Keputusan menteri ESDM telah menetapkan 19.260 hektar lahan di wilayah Hu’u dan Parado sebagai lahan tambang emas yang dikuasai oleh PT. Sumbawa Timur Mining. Dan kemungkinan besar mereka akan memulai eksploitasi tahun 2030.
Karena itu saya ingatkan tidak ada kemakmuran seperti yang dijanjikan bagi daerah lingkar tambang, tetapi akibat dari operasi tambang, kita akan merasakan kerusakannya. Itulah yang terjadi di wilayah Sumatera sekarang ini.
Maka kita patut waspada, bahwa kita sedang diambang kerusakan total, baik itu kerusakan pada potensi demografi, kerusakan pada sistem pemerintahan, kerusakan sosial dan lingkungan. Semua terjadi bersamaan, yang mengarah para kehancuran total.
Akhirnya, dari semua persoalan yang dihadapi oleh Kabupaten Bima itu, apakah Pemerintahan ini mampu memberikan solusi atau mengulangi persoalan yang sama untuk daerah ini? Tahun 2026 telah tiba dan kini kita menunggu kerja nyata pemerintah.







































