Matakita.co, Parepare — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja berupa penyuluhan hukum tentang penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. (26/1/2026)
Kegiatan ini diinisiasi oleh Try Anggraeni, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dan dilaksanakan bekerja sama dengan mahasiswa KKN Gelombang 115 Kelurahan Lemoe serta Kelurahan Watang Bacukiki sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di tingkat kecamatan.
Try Anggraeni menjelaskan bahwa penyuluhan hukum tersebut berangkat dari hasil pengamatan lapangan yang menunjukkan masih terbatasnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan.
“Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa ada penyelesaian perkara yang menekankan pemulihan, musyawarah, dan keadilan bagi semua pihak. Karena itu, kami merasa perlu menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami,” ujarnya.
Pelaksanaan penyuluhan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Parepare yang menyampaikan materi mengenai pengertian restorative justice, prinsip-prinsip pelaksanaannya, serta jenis perkara yang dapat diselesaikan melalui pendekatan tersebut. Narasumber juga menjelaskan tahapan penerapan restorative justice serta peran aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa pendekatan restorative justice bertujuan mengembalikan keadaan seperti semula, bukan semata-mata memberikan hukuman.
“Pendekatan ini mengutamakan dialog dan kesepakatan bersama antara pelaku, korban, dan masyarakat dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Bacukiki, Lurah Lemoe, dan Lurah Watang Bacukiki sebagai bentuk dukungan pemerintah setempat terhadap program kerja mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin. Kehadiran unsur pemerintah daerah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat.
Penyuluhan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Antusiasme masyarakat terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi serta banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait penerapan restorative justice dalam penyelesaian permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.
Salah seorang peserta mengaku kegiatan ini memberikan pemahaman baru terkait penyelesaian perkara secara lebih humanis.
“Selama ini kami hanya tahu penyelesaian perkara lewat pengadilan. Ternyata ada cara lain yang lebih mengedepankan musyawarah dan perdamaian,” tuturnya.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Kecamatan Bacukiki dapat memahami pilihan penyelesaian perkara secara adil, bermusyawarah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemahaman yang baik mengenai restorative justice diharapkan mampu menciptakan ketertiban, keharmonisan, serta rasa keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.






































