Beranda Berdikari Ekonomi Hadiri Rapat Strategis Penugasan Khusus Pertamina, Koordinator I JAMDATUN Ferry Tas Tegaskan...

Hadiri Rapat Strategis Penugasan Khusus Pertamina, Koordinator I JAMDATUN Ferry Tas Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Negara

0

Matakita.co, Jakarta, Rabu (28/1/2026) — Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Hal tersebut tercermin dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Penugasan Khusus PT Pertamina (Persero) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Loka Kahuripan, Gedung A.i. Wardhana Lantai 4, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2–4, Jakarta Pusat.

Dalam forum strategis tersebut, Kejaksaan Agung Republik Indonesia diwakili oleh Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, yang hadir menggantikan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN.

Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, dan dihadiri pejabat tinggi lintas sektor, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Bappenas, hingga jajaran pimpinan PT Pertamina (Persero) dan subholding-nya.

Agenda utama rapat membahas kebijakan penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero) dalam rangka pembangunan produk energi, penguatan investasi strategis, serta skema perdagangan resiprokal guna menjaga ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Dalam kapasitasnya mewakili JAMDATUN, Ferrytas menegaskan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola negara yang kuat dalam setiap penugasan strategis pemerintah kepada BUMN.

“Penugasan khusus negara kepada Pertamina harus dibangun di atas fondasi hukum yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. JAMDATUN hadir untuk memastikan setiap kebijakan, kontrak, dan investasi negara memiliki kepastian hukum serta melindungi aset dan keuangan negara,” ujar Ferrytas di sela-sela rapat.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara kebijakan ekonomi, diplomasi perdagangan, dan pengamanan hukum negara menjadi faktor kunci dalam menghadapi dinamika global sektor energi.

“Ketahanan energi tidak hanya soal produksi dan investasi, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir melalui instrumen hukum untuk mengawal kebijakan strategis agar berjalan efektif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kehadiran Ferrytas dalam forum tingkat tinggi tersebut menegaskan peran strategis JAMDATUN Kejaksaan RI sebagai garda pengamanan hukum pemerintah, khususnya dalam proyek-proyek energi nasional yang melibatkan investasi besar, kerja sama lintas negara, serta penugasan khusus kepada BUMN.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat posisi PT Pertamina (Persero) sebagai lokomotif energi nasional, sekaligus memastikan setiap kebijakan negara berjalan dalam koridor hukum, tata kelola modern, dan kepentingan strategis Indonesia.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT