Beranda Berdikari Ekonomi PT GHM Pastikan Operasional Sesuai Regulasi, Klaim Pelanggaran Tak Berdasar Verifikasi

PT GHM Pastikan Operasional Sesuai Regulasi, Klaim Pelanggaran Tak Berdasar Verifikasi

0
Manager Legal PT GHM, Eric Cosmos

Matakita.co, Jakarta – Manajemen PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi dan pemberitaan yang menuding perusahaan melakukan pelanggaran ketenagakerjaan dan perpajakan.

Melalui Manager Legal PT GHM, Eric Cosmos, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh LSM Trinusa tidak disertai dasar verifikasi yang jelas dan tidak mencerminkan kondisi faktual.

Eric menjelaskan, polemik yang berkembang di ruang publik bermula dari persoalan hubungan kerja individual antara perusahaan dan satu mantan karyawan, bukan persoalan massal sebagaimana yang dinarasikan.

“Sampai saat ini, secara hukum hanya ada satu pihak yang memberikan kuasa. Tidak ada surat kuasa kolektif atau daftar pekerja lain yang menunjukkan adanya tuntutan massal. Narasi yang berkembang di publik tidak sesuai dengan fakta hukum yang kami miliki,” ujar Eric dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).

Ia mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2025 perusahaan menerima somasi yang menyinggung persoalan upah minimum, lembur, hingga pajak PPh 21. Namun, menurutnya, tuntutan tersebut tidak pernah dilengkapi rincian perhitungan maupun dokumen pendukung yang sah.

Bahkan, lanjut Eric, belakangan muncul klaim yang menyebut sekitar 1.000 pekerja terdampak dengan nilai tuntutan mencapai puluhan miliar rupiah. Ia menilai angka tersebut tidak memiliki dasar yang dapat diverifikasi.

“Klaim itu muncul tanpa identitas pihak yang diwakili dan tanpa metode perhitungan yang jelas. Informasi seperti ini berpotensi menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

Tegaskan Kepatuhan Pajak dan Ketenagakerjaan

Menanggapi tudingan penggelapan pajak, PT GHM menyatakan keberatan dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan, termasuk setoran PPh 21, telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh hak karyawan dan kewajiban pajak perusahaan dijalankan sesuai ketentuan hukum. Kami juga terbuka terhadap audit dari instansi yang berwenang,” kata Eric.

Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan LSM Trinusa, Eric menegaskan bahwa secara hukum tidak terdapat hubungan langsung antara PT GHM dan organisasi tersebut. Ia menyayangkan penggunaan ruang publik untuk menyampaikan tuduhan tanpa data yang dapat diuji secara objektif.

Siapkan Langkah Hukum

Manajemen PT GHM juga menyatakan tengah mengkaji berbagai temuan yang diduga mengarah pada pola tekanan dan provokasi tertentu.

“Kami tidak akan merespons tekanan di luar koridor hukum. PT GHM akan mengambil langkah tegas untuk melindungi nama baik perusahaan,” ujar Eric.

Hingga saat ini, perusahaan memastikan seluruh operasional berjalan normal dan kondusif.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT