Beranda Berita Diskominfo Morut Sosialisasikan Perbup Kerja Sama Publikasi dengan Perusahaan Pers

Diskominfo Morut Sosialisasikan Perbup Kerja Sama Publikasi dengan Perusahaan Pers

0

MOROWALI UTARA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers dalam kegiatan coffee morning bersama jurnalis di Bestea Cafe, Kolonodale, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi publik.

Kepala Diskominfo Morowali Utara, Ir. Syarifudin, ST, MT, yang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Yulius Effrain, S.ST.Par, M.Par, menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.

Syarifudin mengatakan, sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan jurnalis perlu terus dijaga, baik dalam hubungan antar lembaga maupun antar instansi.

Menurut dia, kerja sama yang telah terjalin memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan media perlu terus ditingkatkan.

“Kerja sama yang terbangun telah membuahkan banyak dampak positif. Kapasitas kolaboratif dan partisipatif ini dapat terus kita tingkatkan dari tahun ke tahun,” ujar Syarifudin.

Ia juga menyampaikan bahwa Diskominfo Morowali Utara melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik telah berkontribusi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.

Salah satu capaian yang disorot adalah keberhasilan Morowali Utara meraih predikat sebagai daerah paling informatif dalam keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah selama dua tahun berturut-turut.

Syarifudin menegaskan, pihaknya berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk insan pers.

“Membangun kolaborasi dan sinergitas memang bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik, hal ini akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja sama demi kemajuan daerah yang kita cintai,” katanya.

Setelah sesi silaturahmi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Perbup Morowali Utara Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai pedoman kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers, sekaligus memperkuat kemitraan yang profesional dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Facebook Comments Box