Beranda Mimbar Ide QUO VADIS IMM KE-55 TAHUN

QUO VADIS IMM KE-55 TAHUN

0
Muslim Haq. M

Oleh : Muslim Haq. M*

Perjalanan panjang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam mengarungi bahtera “keummatan” serta “keindonesiaan” kini pengulangan hari kelahiran kembali diperingati dan tentu saja sebagai ajang instropeksi internal IMM dalam menentukan kemana arah gerakan kedepan, gerakan tersebut didesain agar seiring dengan perkembangan zaman yang kian dinamis serta sesuai kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai ketuhanan.

Tak sedikit catatan penting dalam mengiringi perjalanan hidup baik suka maupun duka sekalipun akan senantiasa menjadi histori dalam gerakan IMM itu sendiri. Maka dari itu melalui moment ini tepatnya 14 Maret 2019 merupakan milad IMM ke- 55 tahun sudah saatnya berbenah diri atas kelemahan-kelemahan atau kekurangan yang kian berulang secara berkelanjutan.

Meski demikian sebelum melangkah lebih jauh, hendaknya terlebih dulu mengelompokan mana yang patut “diubah” , “ditingkatkan” dan manapula yang hendak “dipertahankan” sebab hal demikian dianggap masih relevan secara paraktis dalam kehidupan bermasyarakat.

IMM adalah organisasi Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunnah, dalam setiap nafas geraknya dengan menawarkan Tri Kompetensi Dasar (TKD) yakni; Spiritualitas, Intelektualitas dan Humanitas. “Spiritualitas “ merupakan kompetensi kader yang bergerak berkaitan dengan keagamaan menuju pada peningkatan kesholehan, sedangkan “Intelektualitas” adalah kompetensi kader yang bergerak di bidang ilmu pengetahuan yang sifatnya umum, dan yang terakhir adalah “humanitas” merupakan konsep kompetensi gerakan yang memfokuskan pada pengabdian kepada masyarakat. Ketiga kompetensi ini akan senantiasa terkolaborasi dengan baik secara seimbang dan tak dapat terpisahkan satu sama lain serta berjalan secara kontekstual.

TKD adalah warnah tersendiri dalam tubuh IMM, sebagai landasan atau rule gerakan dalam rangka mewujudkan tujuan IMM. Oleh karena itu, setiap kader IMM diharuskan untuk mengetahui secara “konfrehensif” ketiga kompetensi gerakan tersebut serta menghayati lalu mengaktualisasikan dalam aksi nyata.

Dalam pengaplikasiannya tak jarang antara konsep dan kenyataan tidak beriringan. Karena itu, hal tersebut merupakan Pekerjaan Rumah bagi IMM agar permasalahan ini tidak terjadi secara berkepanjangan dan tentu saja diperlukan terobosan baru dalam menangkal permasalahan itu.

Di usia yang menginjak masa 55 tahun, itu pertanda bahwa IMM telah “berpengalaman” serta dianggap “cakap” dalam mengawal hiruk pikuk persoalan keindonesiaan maupun keummatan. Ada yang berbeda di tahun ini dimana bertepatan dengan “tahun politik” yang hanya menghitung jari menuju pesta demokrasi secara serentak di seluruh wilayah NKRI. Oleh karenanya, IMM harus hadir mengambil peran sebagaimana porsinya dengan tetap menjaga “integritas” serta “idealisme” sebagaimana layaknya mahasiswa yang seutuhnya. Bukan justru sebaliknya dimana memanfaatkan moment ini untuk terlibat dalam politik praktis dengan misi membumikan popularitas personal atau segudang kepentingan yang lain, dengan membawa atas nama ikatan yeng melekat kuat sebagai identitas diri, sehingga menghalalkan berbagai macam cara kemudian mengutuk “jati diri” yang sesungguhnya. Hal ini merupakan perbuatan yang “keliru” sehingga mencederai jati diri ikatan, jika demikian halnya, lantas siapakah yang pantas dihakimi? Dan langkah apa yang seharusnya kita tempuh?. Maka dari itu hendaknya untuk dikubur kedalam perut bumi agar terasingkan dari realitas perkembangan zaman.

Ada sebuah pesan leluhur yang sering kali kita dengar bahwasanya, “secara materi mahasiswa tak punya apa-apa, namun mahasiswa memiliki jiwa yang kuat”. Hal ini dapat kita tafsir dimana mahasiswa hanya memiliki satu modal dalam melakukan pergerakan,yakni “jiwa yang kuat” atau “idealis”. Jiwa inilah yang seyogyanya tumbuh dan berkembang serta seringkali hadir dalam kegelapan untuk membongkar tabir-tabir kegelapan tersebut menuju perubahan yang paripurna dengan penuh khiasan taman-taman syurga. Maka dari itu, lantas seperti apa jika demikian halnya yang “terjadi”di dalam tubuh mahasiswa pada umumnya dan di IMM pada khususnya?, bukankah “mahasiswa” akan semakin kuat serta disegani oleh para oknum-oknum atau mafia yang bergerak di rezim ini. Karena itu, jika realitas justru “sebaliknya” maka pada saat itu pula terjadi “kiamat besar” dalam tubuh pergerakan mahasiswa itu sendiri.

Lantas apakah kita memilih untuk “diam” atau justru “berafiliasi” dalam kesesatan itu? Tentu idealnya kita “Tolak” serta lawan secara bersama-sama dengan segala konsekuensi kita terima dengan penuh kesadaran. Kita berharap IMM hadir dan menjadi garda penggerak dalam membelenggu kesesatan itu, sebab hal itu tidak bisa dibiarkan secara berkepanjangan.

Kemudian Persoalan yang lain juga seringkali tak disangka “kapan dia datang” seperti masalah bencana alam, dimana akhir-akhir ini dari berbagai daerah yang diseluruh wilayah kedaulatan negara Indonesia mengalami hal serupa. Tentu saja, dengan segala akibat yang ditimbulkan cukup serius baik luka-luka, kehilangan harta benda, keluarga bahkan nyawa sekalipun ikut menjadi taruhan. Karena itu, dengan spirit “humanitas” IMM harus hadir ditengah-tengah itu dengan penuh “keikhlasan” dan “merata”.

Selain itu, persoalan keummatan pada rezim ini mengalami kesakitan yang serius maka dari itu penanganannya harus dilakukan secara serius pula agar kestabilan kunjung tiba, hal ini kemudian dibutuhkan pengawalan organ-organ keislaman khususnya IMM untuk bersinergi dengan terlibat langsung mengambil peran dalam misi ummatan wasathan sebagai jalan yang diyakini ummat islam secara mayoritas dalam bingkai NKRI.

IMM bukan tujuan melainkan jalan menuju kepada yag haq (kebenaran), karena itu marilah kita”berada” di jalan ini menuju jalan yang di ridhoi Allah Swt. Wallahu A’lam Bisshawab.

Billahi Fii Sabililhaq, Fastabiqul Khairat.

*) Penulis adalah Ketua Umum Pimpinan Komisariat IMM Fakultas Hukum Unhas

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT