Beranda Mimbar Ide Partisipasi Politik Aktif Mahasiswa Melek Demokrasi: Nasib Pemimpin Sul-Sel Mendatang,...

Partisipasi Politik Aktif Mahasiswa Melek Demokrasi: Nasib Pemimpin Sul-Sel Mendatang, Ikut Ditentukan oleh Pilihan Mahasiswa Rantau (1)

11
Sulaeman

Oleh : Sulaeman*

Kurang lebih dari beberapa bulan lagi menuju tahun 2018-2019. Artinya pemilihan kepala daerah atau disingkat Pilkada yang secara serentak akan digelar di berbagai daerah di Indonesia. Sulawesi- Selatan dan kota Makassar sendiri serta beberapa kota kabupaten se- Sulawesi tentunya akan ikut merayakan pesta demokrasi 5 tahunan setingkat kota kabupaten wilayah maupun Provinsi ini. Perhelatan lima tahunan ini merupakan agenda politik. Setelah jauh hari sebelumnya telah diumumkan oleh Ketua KPU Sul-Sel bahwa ada dua belas daerah untuk kota Kabupaten di Sul-Sel akan mencari, memilih dan menentukan Walikota dan bupatinya masing masing, dan Termaksud Sulsel sendiri akan mencari Gubernur baru ditahun 2019 mendatang.

Atmosfir suasana kampanye dan aroma pertarungan mulai hangat dibicarakan, berbagai spekulasi dan obloran masyarakat Sulawesi Selatan mulai bermunculan mengenai siapa yang akan menjadi walikota/Bupati ataupun Gubernur yang memimpin dan menentukan nasib mereka selanjutnya, sudut sudut jalan pun sudah ramai dan marak di isi baliho, disana sini terpampang rapi foto para calon. yang jumlahnya meningkat fantastis dimusim Pilkada, angka dan peningkatan tersebut bisa dikroscek di dinas pendapatan daerah kota dan kabupaten, sekiranya jelas disana akan kita temui bahwa angka permintaan pemasangan baliho, para calon dan bakal calon kandidat mengalahkan jumlah iklan promosi promosi market, industri pasar, yang sebelumnya mendominasi, di masa atau musim lengah pilkada.

Partai partai yang memiliki jumlah cukup banyak kursi diparlemen, mulai menggoda para calon pun mulai bergegas sibuk mendaftarkan dirinya, sembari tidak boleh alpa dan melupakan dapil yang akan disasar sebagai basis utama, intensitas setiap pekan dan setiap waktunya tentu para calon maupun bakal calon dituntut harus aktif menyambangi basis basis pemilihan daerah lainnya yang barangkali luput dari tim lain, atau sekedar untuk berkampanye dan bersosialisasi program pun dianggap sah dan sudah lebih dari cukup.

Biasanya agenda diatas jamak dilakukan oleh para kandidat dengan sekaligus membentuk tim pemenangan, meresmikan posko pasangan atau launching komunitas, dari lorong lorong hingga jalanan umum disambangi, tak boleh ada yang luput dari kunjungan, sebab dukungan dan deklarasi biasanya datang selaras bagi sesiapa saja tim yang lebih awal, dan lebih intens atau lebih kreatif dan cerdas dalam meyakinkan masyarakat, untuk menambah basis dan meraut dukungan dan suara sebanyak banyaknya.

Hingga semua kandidat dari yang punya elektabilitas dan popularitas mempuni sampai bakal calon yang sekedar daftar coba coba, harus siap dengan kosakata antara ’’dipinang atau meminang’’. Hingga iklan di media media pun mulai laris. Koran koran berisi konten dan gambar para kandidat yang bersedia merogoh kocek. Tak hanya itu itu lembaga riset pun ikut diuntungkan dan disibukkan kembali, karena para konsultan politik dan lembaga riset atau survey yang biasanya sepaket pun tidak tinggal diam untuk menerima tawaran atau sekedar melakukan pendekatan ke salah satu calon kandidat untuk mendapat kepercayaan dan garapan.

Tulisan ini sesungguhnya khusus penulis telurkan sebagai bentuk kepedulian kepada daerah, dengan didasarkan pengalaman pribadi dan pengamatan empiris sebelum sebelumnya, tidak lain adalah sebagai langkah dan sumbangsih kecil kecilan yang tak ada nilai guna plusnya barangkali secara materi tidak menguntungkan pembaca, namun, semoga coretan ini bisa memantik, mempropokasi kaum muda khususnya mahasiswa dan terlebih mahasiswa rantau dalam soal kesediaannya kelak di tahun 2018-2019 untuk siap mengambil sikap mendukung kualitas peningkatan berdemokrasi melalui melek partisipasi politik, dengan cara salah satunya adalah aktif dan melek politik, memilih sebaik baik pemimpin ditingkat kota wilyah kabupaten maupun provinsi..

Sulawesi Selatan dan Makassar sendiri secara nasional menjadi ikon kemajuan pendidikan di kawasan timur Indonesia, berbagai kampus negeri maupun swasta ada disana, maka tak pelak dari ratusan bahkan ribuan terpelajar khususnya mahasiswa dari kawasan timur lainnya, seperti dari NTT NTB, Bima Flores, Papua , Kalimantan berkiblat dan rela jauh jauh datang meninggalkan kampung halamnnya ke Sulawesi, bahkan beberapa dari Jawa dan sumatera juga memilih ikut nimbrung dan ikut belajar ilmu dan menimbah pengalaman merasakan status euphoria perjuangan menjadi mahasiswa timur yang akrab dikenal tegas, mereka jauh jauh datang berbondong bondong masuk mendaftar hingga mencapai dan mendapat gelar kesarjanaan di kampus kampus universitas negeri maupun swasta, di tanah Sulawesi Selatan.

Mengingat jumlah besaran kuantitas dan kualitas dari angka ini adalah tentu saja, perhelatan pilkada mendatang, tak hanya butuh komitmen dan integritas dari para calon/kandidat. Tetapi yang terpenting dari semuanya itu adalah adanya partisipasi kritis dari masyarakat(warga negara) secara lebih luas dan berkelanjutan khususnya para mahasiswa ini.

Partispasi Politik

Secara esensial partisipasi politik merupakan syarat mutlak yang dibutuhkjan dalam pembangunan sebuah negara demokrasi seperti Indonesia. Sebagaimana Samuel P. Huttington menyebutkan bahwa partisipasi ini adalah merupakan kegiatan warga Negara yang bertujuan untuk membentuk serta mempengaruhi pengambilan keputusan politik atau kebijakan publik secara luas, sifatnya sendiri adalah sukarela bukan dimobilisasi oleh negara apalagi oleh Partai politik atau mesin para aktor tim pemenangan yang menjadi kontestan pada pesta perhelatan akbar demokrasi lima tahunan ini.( Samuel Huttington dan Joan Nielson,1990)
Esesnsi dan subtasial diatas adalah sejalan dengan apa yang pernah dikatakan oleh Silvia Bolghrini, menurutnya partisipasi politik merupakan segala aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan politik Publik, baik dilakukan secara legal , konvensional damai maupun yang bersifat memaksa ‘A Series of activities related to political life aimed at influencing public decision in a more or lesds direct way legal conventional pacific, or contentious’’ ( Mauoro calise 2010)

Dilihat dari esensi dan pengertian partisipasi politik tersebut sistem sistem poliitik mestilah harus menjadi ruang bagi dan untuk partisipasi politik. Dan di Indonesia sebuah negara yang menganut sistem politik demokrasi menempatkan Pemilihan Umum atau Pilkada sebagai sistem politik masyarakat secara bebas dan setara(Liberal-egaliter). Ya partisipasi politik menjadi arah atau penetu tidaknya tujuan pilkada sebagai sara efektif mendulang perubahan kehidupan sosial masyarakat secara nayata. Bisa disebutkan bahwa partisipasi politik baik dalam rangka sosialisasi atau edukasi, terutama keterlibatan lansung masyarakat luas sebagai pemilih (punya hak suara). Berperan ikut dalam menentukan arah perubahan seperti apa yang nantinya akan dituju. Hematnya momentum ini adalah awal pembangunan suatru daerah. Sehingga ikut serta didalamnya tidak saja sebagai hak, tapi juga sebagai kewajiban tiap tiap masyarakat sebagai warga negara. (Bersambung)

*) Penulis adalah Mahasiswa Sosiologi FISIP Unhas

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here