MataKita.co, JAKARTA- Pasca penetapan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat internal partai dengan lambang pohon beringin itu kian memanas.
Terutama, sejumlah adanya desakan agar dilakukannya musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub dengan agenda pemilihan ketua umum baru. Bila Munaslub terjadi, maka setidaknya ada lima nama potensial menggantikan Setya Novanto yang saat ini tersangkut kasus e-KTP.
“Ada lima nama 1. Airlangga Hartarto, 2. Idrus Marham, 3. Agus Gumiwang, 4. Aziz Syamsuddin, dan 5. Nusron Wahid,” berdasarkan sumber di inetrnal Golkar yang tak mau disebutkan namanya ketika wawancarai wartawan, Kamis (20/7).
Kemungkinan Munaslub akan dilakukan karena mau tidak mau partai berlambang pohon beringin akan berbenturan dengan Undang-undang Partai Politik terkait verifikasi pencalonan pilkada
Yang menjadi kekhawatiran nanti, sambung informasi tersebut, ketika dengan status tersangka Setya Novanto tentunya akan menjadi peluang gugatan kepengadilan dari calon kepala daerah lain sebagai rival, sehingga bisa menggugurkan pasangan yang diajukan Golkar.
Sebelumnya Nama Nurdin Halid yang selama ini digadang-gadang menjadi penggati Setya Novanto sebab saat ini ia menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Golkar. (Aktual)







































