MataKita.co, Gowa – Bertempat di Balai Pertemuan Juluatia Desa Bone Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Kamis 20 Juli 2017 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG) Tahun Anggaran 2018. Acara MUSRENBANG Desa dihadiri oleh Tim Kecamatan yang di pimpin langsung oleh Bapak Kepala BPMPD Kab. Gowa, Camat Bajeng/mewakili, Kepala PUSKESMAS Bajeng/mewakili, Kepala Desa Bone beserta Perangkat, Ketua dan Anggota BPD, PKK, RT/RW dan Tokoh Masyarakat/Agama serta Tokoh Pemuda.
Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi.
Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga kemudian terjadi di level Kecamatan dan Kabupaten demikian pula di Provinsi dan Nasional. Musrenbang merupakan pendekatan “atas-bawah” di mana suara warga seharusnya bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran Kabupaten dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Pada Kata Sambutannya Bapak Kepala BPMPD Kab. Gowa atau yang mewakili sekaligus sebagai pendamping desa Bapak Abdul Aziz menyampaikan bahwa “MUSRENBANG yang dilaksanakan hari ini adalah amanah dari PERMENDAGRI No. 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP0 Desa sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan penyusunannya mulai disusun dari bulan juli tahun berjalan dan diharapkan RKP Desa ditetapkan melalui Peraturan Desa (PERDES) paling lambat september tahun berjalan untuk menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa). Penyusunan RKP Desa didahului dengan pelaksanaan musyawarah desa pada bulan juni lalu. Bapak Abdul Aziz juga menambahkan bahwa “Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) perlu ada terobosan dan inisiatif dari desa untuk memprogramkan kegiatan yang bisa memberikan kontribusi untuk peningkatan PADesa dan tahun 2018 ini kami coba programkan kegiatan usaha produk di bidang pertanian maupun produk unggulan desa dalam bentuk bantuan modal usaha bergulir sebesar 100-200 juta dari dana desa dalam rangka penuntasan kemiskinan”, ujarnya.
Pada sambutan lain, Bapak Kepala Desa Bone menyampaikan dan menjelaskan penggunaan dana desa tahun 2015-2017 sesuai dengan pos-pos anggarannya. Kata Bapak Kades “Di dalam pelaksaan musyawarah pembangunan desa tahun anggran 2018. Kita tidak boleh mengandalkan anggaran dari dana desa dan alokasi dana desa tetapi perlu mencari akal dengan mencari anggaran dari SKPD terkait seperti pengaspalan jalan dan lain-lain”.
Agenda Musyawarah yang dibahas Selain MUSRENBANG dilakukan juga Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Desa Tahun 2015-2017. Dalam MUSRENBANG ini masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan rekomendasi pembangunan yang harus dilakukan. Setiap perwakilan mulai dari setiap Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda telah menyapaikan usulannya. Beberapa usulan pembangunan tersebut antara lain: pembangunan saluran irigasi, pembuatan jalan tani, perbaikan jembatan yang rusak, penambahan drainase, penambahan talud jalan, pembukaan jalan lorong, pengadaan lampu jalan, penambahan lahan perkuburan, pembuatan WC umum di lapangan sepak bola maupun di rumah warga, pengembangan usaha dan kesenian tradisional, bantuan operasional gedung sekolah PAUD, pembentukan panitia peringatan hari besar islam, pembinaan majelis ta’lim, pengadaan bangunan, peralatan kantor dan pelatihan kader POSYANDU.
Untuk suara pemuda di wakili oleh Lasinrang Aditia, S.Si yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Karang Taruna Juluatia Desa Bone juga mengajukan beberapa usulan tentan pembangunan antara lain: pengadaan perpustakaan yang berpaket dengan WIFI gratis, pembutan website desa untuk kemudahan akses informasi publik, spanduk center yang bisa menambah PADesa, Anggaran karang taruna lebih dimaksimalkan, pelatihan dan penyuluhan pertanian, dan pemasangan baliho infografik APBDesa/Dana Desa.
Lebih lanjut pemuda ini mengkritisi soal prioritas dana desa tahun 2017 yaitu pembentukan dan pendirian BUMDesa. Menurutnya “BUMDesa harus segara didirikan dan dioperasikan karena BUMDes akan menambah PADesa, jadi desa tidak terlalu mengandalkan anggran dana desa dan ADD”. Pada saat itu juga mengomentari Pendamping Desa bahwa “Peran dari pendamping desa juga seharusnya memperkuat organisasi-organisasi warga dan membangun kesadaran kritis warga terutama di kalangan pemuda sebagai generasi penerus bangsa, tetapi kenyataannya kami tidak merasakan itu”.
Disaat bersamaan pemuda yang melanjutkan studi S2 di Univesitas Brawijaya Malang ini membacakan Komitmen Pemuda Desa Bone terhadap pembangunan desa yaitu ” Pertama, Kami pemuda desa Bone berkomitmen untuk akan selalu ambil bagian dari setiap kegiatan pembangunan dan pembuatan kebijakan pemerintah desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan termasuk penggunaan dan transparansi anggran. Kedua, Kami pemuda desa Bone berkomitmen untuk membangun dan memajukan desa bone serta menjadi fasilitator untuk membantu masyarakat apapun keperluannya. Ketiga, Kami pemuda desa Bone berkomitmen untuk memberdayakan desa sebagai organisasi kesatuan masyarakat adat (Self Governing Community) yang maju, kuat, mandiri dan demokratis”. Begitulah yang disampaikan oleh pemuda tersebut.
Diharapkan dengan pelaksanaan MUSRENBANG Desa ini akan mendapatkan hasil pembangunan yang tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat guna, dan tepat sasaran.
Penulis: Lasinrang Aditia & Tim