Beranda Berita Modus Gunakan Seragam Layaknya Pilot, Seorang Pria Nekat Tipu Puluhan Warga Gorontalo

Modus Gunakan Seragam Layaknya Pilot, Seorang Pria Nekat Tipu Puluhan Warga Gorontalo

0

Matakita.co (Gorontalo) – Gagal masuk sekolah penerbangan, seorang warga berdomisili Boalemo nekat menipu puluhan orang hingga mencapai Rp. 90.000.000.

Datangi rumah tante dengan keadaan menggunakan seragam layaknya pilot, seorang pria bernama Zulkifli Salasa berhasil menipu 12 orang dengan iming-iming akan dapat pekerjaan di PT. Garuda Indonesia.

Pada bulan Maret 2018 Zulkifli Salasa alias Zul memulai aksinya saat mendatangi rumah tantenya yang berada di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Dirinya saat itu berniat, hanya ingin berobat kepada tantenya yang bernama Warni Hasan, berprofesi sebagai seorang perawat.

Dirinya yang datang dengan menggunakan seragam layaknya pilot sehingga membuat Warni Hasan (tante tersangka) menanyakan tentang pekerjaannya, kemudian tersangka mengaku kepada Warni Hasan bahwa dirinya bekerja di PT. Garuda Indonesia sebagai Pilot.

Usai berbincang-bincang terkait pekerjaan, pelaku menawarkan pekerjaan kepada anak Warni Hasan untuk menjadi kariyawan Cargo di PT. Garuda Indonesia tanpa melalui tes dan di pastikan di terima dengan persyaratan berkas administrasi berupa ijazah, KTP, KK, serta surat lamaran yang di tulis tangan dan uang sebesar Rp. 7.500.000

Sering berjalannya waktu dengan melakukan aksinya, akhirnya beberapa korban mulai merasakan ada hal yang ganjal yang lakukan oleh Zul, korban yang merasa curiga dengan janji pelaku yang tak kunjung tiba, akhirnya korban melaporkan pelaku kepihak yang berwajib, hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo yang bekerja sama dengan Resmob Polres Tabes Manado.

Tepat pada hari, Selasa (05/08/2019 melaui Konferensi Pers yang di laksanakan di Polda Gorontalo, Kabid Humas Polda Gorontalo melaui PS Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Gorontalo AKP. Karsum Ahmad menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, meembuat para korban mengalami kerugian masing-masing Rp. 7.500.000, sehingga total kerugian mecapai Rp. 90.000.000.

“uang tersebut di gunakan pelaku hanya untuk bersenang-senang sekaligus keperluan sehari-hari, pelaku juga sempat menggunakan uang untuk membeli mobil bodong yang saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dimana mobil tersebut.” Jelas AKP. Karsum Ahmad.

Menurut AKP. Karsum Ahmad, penipuan yang dilakukan pelaku tak hanya di Gorontalo saja, pelaku juga telah menipu beberapa orang di daerah Luwuk, namun sayangnya para korban tidak memiliki bukti seperti kwitansi.

”ada beberapa korban yang belum melapor karena terkendala tidak ada bukti pembayaran berupa kwitansi penyerahan uang.” Lanjut AKP. Karsum Ahmad

Dalam pengakuan tersangka, bahwa uang yang di serahkan oleh korban tersebut memang telah di gunakan untuk keperuan pribadi, tersangka juga mengaku akan bertanggung jawab dan bersedia mengembalikan uang tersebut.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT