Matakita.co (Gorontalo) – Briefing Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama CSO dan Media, terkait kegiatan evaluasi rencana aksi Koordinasi supervisi pencegahan korupsi tahun 2019, yang dilaksanakan di salah satu Ball Room Hotel di Gorontalo pada kamis kemarin, Menuai tanggapan dari salah satu aktivis Studi pancasila dan konstitusi (SPASI)
Fanly selaku Studi Pancasila dan konstitusi Fakultas Hukum Unisan, Jumat (23/8/2019) mengatakan, kehadiran KPK dalam pencegahan Korupsi di Gorontalo, sangat diapresiasi oleh segala kalangan dan tentunya sangat dirindukan oleh masyarakat serta aktivis penggiat Korupsi, karena terdapat dua kasus yang menjadi perhatian publik di Provinsi Gorontalo.
Akan tetapi ketika di tanyakan kepada KPK, pihaknya tidak mau menjawab soal studi kasus yang terjadi di Gorontalo tersebut, tentu hal ini sangat disayangkan oleh seluruh aktivis karena KPK dalam kegiatan Briefing tersebut tak mau menjawab soal perkembangan kasus – kasus tersebut.
Lanjut Fanly, Kedua kasus yang di pertanyakan ialah kasus yang terjadi pada tahun 2005 dan terjadi pula di tahun 2015, yang sama – sama kelimpahannya dilimpahkan di kejaksaan Gorontalo pada last minutes saat akan di mutasi, hal tersebut tentunya pintu masuk terjadinya kasus korupsi.
Kasus yang dilimpahkan salah satunya kasus GORR, sudah di tetapkan beberapa tersangka, meskipun penetapan tersebut terindikasi adanya kejanggalan, dimana perhitungan kerugian negara menurut sejumlah kalangan di Gorontalo belum memuaskan dan hal tersebut tidak berdasarkan aturan melainkan hanya berdasarkan audit salah satu perguruam tinggi di Provinsi Gorontalo
Lanjutntya, tak hanya kasus GORR namun kasus Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo yang hingga saat ini belum selesai, dimana kasus tersebut sama- sama dilimpahkan padahal kejadian kasusnya sangat berbeda rents waktunya, 2005 ke 2015
Selaku Ketua studi pancasila dan konstitusi, fanly menghawatirkan penetapan dua kasus tersebut, dimana menuai tanggapan dari sejumlah kalangan di Gorontalo, menurut beberapa kalangan menilai, kepastian penetapan kerugian negara belum ada kelanjutan informasi, dan dari rilis kejati sementara telah dilimpahkan dan ditetapkan tersangka. Disisi lain ada pelimpahan kasus kantor DPRD Kab. Gorontalo yang sudah ada hasil audit BPK tetapi yang katanya orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini masi saja sebatas saksi.
“Hal ini tentunya yang kami khawatirkan dan selalu menjadi kecurigaan publik yang berada di Provinsi Gorontalo. Jangan sampai Gorontalo ini sudah hilang di datanya KPK, padahal gorontalo urutan terbaik ke 2 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) versi KPK” tutur Fanly.
Ketua Spasi itu meminfa seluruh KPK, kalau pihaknya dari Gorontalo ingin memberikan informasi dan data mohon dijadikan atensinya KPK.
Di Gorontalo, memang semua kalangan itu membutuhkan edukasi pencegahan Korupsi, akan tetapi yang sisuguhkan oleh aktivis dan teman – teman media tentunya lebih mengarah kepada studi kasus yang ada bukan lebih ke persoalan pencegahan.
” selaku aktivis saya menilai untuk saar ini tentunya materi yang disuguhkan dalam hal pencegahan belum tepat sasaran karena semua kalangan membutuhkan pengungkapan kasus – kasus yang ada dan ini sangat penting untuk kita mencegah terjadinya korupsi kedepan” ungkap Fanly.
Pihaknya melihat, Kehadiran KPK memang tidak mau masuk dalam persoalan kasus, akan tetapi yang perlu diketahui, KPK tidak hanya mencegah indikasi atau peluang korupsi pada penyelenggara – penyelenggara Negara, tetapi kami meminta di Gorontalo ini KPK dapat memantau indikasi peluangnya terjadi kasus korupsi dikalangan para penegak hukum.
“Kami berharap kedepan kehadiran KPK tidak hanya dihadiri divisi pencegahan saja tetapi mengahdirkan pula divisi lainnya sehingga apa yang disuguhkan audience dapat tersampaikan dan KPK dapat menerima informasi dari Gorontalo.” Tukasnya.
Fanly pun meminta kepada KPK agar bisa memonitoring persoalan proses penyelidikan dan penyidikan oleh kasus – kasus korupsi yang berada di Provinsi Gorontalo, Termasuk Kasus GORR dan Kasus Kantor DPRD Kab. Gorontalo.
“Sebagai upaya prefentif saya berharap, KPK dapat mengawasi penegak hukum yang sedang menangani kasus korupsi di gorontalo.” Tutupnya.








































