Beranda Lensa Anggap Pemecatan Perangkat Desa Tak Sesuai Aturan, Pemuda Jojjolo Gelar Unjuk Rasa

Anggap Pemecatan Perangkat Desa Tak Sesuai Aturan, Pemuda Jojjolo Gelar Unjuk Rasa

0

MataKita.co, Bulukumba – Forum Pemuda Desa Jojjolo (FPDJ) bersama Komunitas Pemuda Kampung Bontoa (KOMPAK BONTOA), gelar aksi unjuk rasa secara maraton mulai di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Juga lanjut di kantor DPRD Bulukumba, Senin, (11/11/2019).

​Kordinator Lapangan (Korlap) Muh. Basri Lampe mengatakan, Kepala Desa tidak boleh serta merta langsung memecat perangkat Desa. Harus sesuai aturan yang ada, karena pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa diatur dalam Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2016. Juga diatur dalam peraturan menteri dalam negeri RI Nomor 83 Tahun 2015.

​”Sehingga kami mengkaji tersebut, tapi satupun redaksi kami tidak temukan bahwa Kepala Desa serta-merta atau punya hak memecat Kepala Dusun atau perangkat Desa,” ungkap Basri kepada awak media.

​Lebih lanjut, Basri meminta kepada Bupati Bulukumba, bahwa Bupati harus harus bersikap atas tindakan Kepala Desa Jojjolo yang dianggap menyelewengkan wewenangnya selaku pemerintah Desa.

​”Kami harapkan kepada Bupati Bulukumba agar tidak tinggal diam, bagaimana bisa bersikap atas apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Jojjolo. Kalau memang terbukti Kepala Desa Jojjolo menyelewengkan wewenangnya maka Bupati Bulukumba harus mencopot Kepala Desa Jojjolo dari jabatannya. Karena kita tidak mau dirugikan apa lagi merugikan orang banyak,” tegas Basri pada saat orasi.

​ Sementara itu, dari pihak Dinas PMD saat menerima aspirasi massa aksi, katanya ia baru mau mengkaji masalah tersebut.

​Selain itu, dari anggota DPRD Bulukumba menerima aspirasi massa aksi yaitu Juandy Tandean (Komisi A), Abdul Hakim (Komisi A), Khaerul Ibrahim (Komisi A) dan Ismail Yusuf (Komisi C) mereka siap memperjuangkan aspirasi Pemuda Desa Jojjolo.

​”Jangankan masyarakat datang di kantor DPRD ini untuk menyampaikan aspirasinya. Meskipun tidak datang kalau kami tahu bahwa ada masalah kami harus menyikapinya. Insyaallah kami siap memperjuangkan apa yang kita sampaikan, akan tetapi kami sebagai penerima aspirasi saat ini belum bisa kami tentukan jadwal karena ketua komisi kami lagi di luar kota. Percaya saja secepatnya kita selesaikan kasus ini, dan kita akan panggil Kepala Desa Jojjolo, Ketua BPD Desa Jojjolo, Camat Bulukumpa, Kepala Dinas PMD Bulukumba, Kepala Dusun yang dipecat dan perwakilan dari Forum Pemuda Desa Jojjolo dan Komunitas Pemuda Kampung Bontoa,” jelas Juandy.(*)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT