MataKita.co, Enrekang — Tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 serta sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi telah berakhir.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang sudah berbenah untuk melakukan pengosongan kotak suara yang digunakan pada Pemilu Serentak pada bulan April lalu.
Sebagaimana instruksi dari KPU RI perihal Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu Tahun 2019, KPU RI menghimbau KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pengosongan isi kotak suara pasca Pemilu Tahun 2019.
Haslipa, selaku Ketua KPU Kabupaten Enrekang mengatakan, pembenahan kotak suara dilakukan atas instruksi dari KPU RI.
“Ini adalah instruksi KPU RI kepada KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk melakukan pengosongan isi kotak suara pasca Pemilu 2019.” kata Haslipa di Gedung Natiro Mata Batili, baru-baru ini, Selasa (26/11/2019).
Isi kotak suara ini, lanjut Haslipa akan kami masukkan kedalam kantong plastik atau karung untuk selanjutnya diberi tanda atau label sesuai lokasi TPS.
“Adapun kotak suara akan dilipat ulang dan selanjutnya disusun rapi,” tambahnya.
Menurut Haslipa, ribuan kotak suara yang ada di gedung Natiro Mata sebagai penyimpanan logistik Pemilu seluruhnya akan dikosongkan.
“Untuk Kabupaten Enrekang, ada 3728 kotak suara yang akan kita kosongkan, jumlah ini adalah akumulasi dari kotak suara di TPS dan Kecamatan,” imbuhnya.
Proses pengosongan kotak suara KPU Kabupaten Enrekang sendiri disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Uli Nuha, Kabag Ops Polres Enrekang, Kompol Muhajir dan Kejaksaan Negeri Enrekang, Riyadi.
Turut hadir pula komisioner dan staf KPU Kabupaten Enrekang, serta sejumlah personel dari Polres Enrekang.
Haslipa mengungkapkan kehadiran mereka dalam prosesi pengosongan kotak suara adalah wujud keterbukaan KPU Kabupaten Enrekang dalam melaksanakan tugasnya baik sebelum Pemilu maupun pasca Pemilu.
Sementara itu, Uli Nuha mengatakan, kehadirannya adalah untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengosongan kotak suara.
“Sesuai amanah lembaga, kehadiran kami adalah untuk mengawasi kegiatan pengosongan kotak suara yang dilakukan oleh rekan-rekan KPU Enrekang.” ujarnya.
(Bang El)