MataKita.co, Gorontalo – Pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di rumah sakit Aloe Saboe, Kota Gorontalo, Pada hari senin (11/05/2020) sekitar pukul 19.30 wita
Adapun identitas dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Nama inisial AA dengan jenis Kelamin Perempuan, Umur 65 Tahun dengan alamat Jalan Beringin Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum oleh Wartawan Matakita.co Gorontalo Almarhumah AA dari Keterangan keluarganya, Awalnya pasien mengeluhkan sakit di tulang belakang (Tulang keropos) dan pada tanggal 06 Mei 2020 pihak keluarga membawa Pasien ke Rumah sakit Bunda dan sempat di rawat, karena menurut pihak RS bunda di rumah sakit tersebut belum memiliki Dokter spesialis tulang sehingga pada tanggal 08 Mei 2020 pasien di rujuk ke RS Aloei Saboe.
Setelah di rawat di RS Aloei saboe pasien mengeluhkan sesak nafas mengetahui hal tersebut pihak rumah sakit mengisolasi pasien di ruang isolasi PDP dan di lakukan rapid test 2 (dua) kali dengan hasil Non Reaktif dan sampai dengan sekarang masih menunggu hasil swab test PCR, pada tanggal 11 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 wita pasien di nyatakan meninggal Dunia dan akan di makamkan dengan Prosedur Protokol kesehatan di pekuburan keluarga Jalan Beringin kelurahan Huangobotu kecamatan Dingingi Kota Gorontalo.
Pada Pukul 01.45 Wita dini hari jenazah Almarhumah AA di makamkan oleh pihak keluarga. Dari hasil pengamatan dan penggambaran serta koordinasi dengan lurah Huangobotu sampai dengan saat ini tidak ada penolakan dari pihak masyarakat dan saat proses penggalian liang lahat masyarakat gotong royong membantu pihak keluarga.
Pihak keluarga yang dikonfirmasi menambahkan bahwa pemakan tetap di lakukan sesuai prosedur protokol kesehatan karena status dari Almarhumah adalah PDP (masih menunggu hasil Swab test PCR) dan pihak keluarga menyetujui apa yg telah di tetapkan oleh pihak rumah sakit.