Beranda Berdikari GMNI Makassar Kecam Tindakan Kekerasan Kepolisian Pada Aksi Hari Tani Nasional

GMNI Makassar Kecam Tindakan Kekerasan Kepolisian Pada Aksi Hari Tani Nasional

0

MataKita.co, Makassar – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Makassar mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis 24 September 2020.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa Aliansi GSMUI (GMKI, GMNI, PMKRI, KMHDI, dan LMND) itu sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Pada awalnya aksi ini berjalan damai, mahasiswa menyampaikan beberapa orasi ilmiah terkait persoalan agraria di negara ini terkhusus persoalan agraria yang ada di Sulawesi Selatan.

Beberapa tuntutan mahasiswa diantaranya menuntut pemerintah merealisasikan Reforma Agraria dan meminta Pembahasan RUU Omnibus law dihentikan. Mahasiswa juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menyelesaikan persoalan agraria di wilayahnya, seperti penambangan pasir laut di sekitar pulau Kodingareng, juga persoalan hutan adat, dan persoalan lainnya.

Namun massa aksi kemudian berhamburan ketika ada salah satu mahasiswa dari PMKRI Kota Makassar diseret masuk ke dalam Pos Satpam oleh oknum aparat Satpol PP menggunakan pentungan. Beberapa oknum Satpol PP serentak maju menghalau massa yang mencoba menarik korban.

Ssat itulah, beberapa massa aksi lainnya terkena pukulan serta tendangan yang menyebabkan beberapa massa aksi mengalami luka lebam dan ada yang mengalami pendarahan di hidung.

Ketua DPC GMNI Makassar Hasril, menyayangkan dalam aksi mahasiswa itu sampai menimbulkan korban luka-luka. Menurutnya tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat Satpol PP sudah melewati batas.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait tindakan represif ini dan meminta Satpol PP memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang telah bertindak represif dalam aksi itu. Terlebih jika oknum tersebut melakukannya tanpa ada perintah dari atasan,” ujarnya.

Semestinya, sambung Hasril aparat keamanan saat bertugas tidak bertindak gegabah dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa. Pasalnya menyatakan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-undang dan dilindungi oleh hukum.

“Aksi kami adalah aksi damai dan terkonsolidasi, sudah ada surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian terkait kami akan melakukan aksi pada hari ini. Tindakan represif seperti ini tidak bisa dibiarkan dalam negara demokrasi kita. Maka dari itu kami sangat mengecam dan mengutuk tindakan represif ini. Kami minta ini diusut tuntas, kami akan menggalang massa yang lebih banyak untuk mengawal persoalan ini,” ucap salah satu anggota GMNI Muhammad Ihsan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT