Matakita,co, Bima – Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Cabang Bima gelar aksi demonstrasi, mengutuk keras penolakan pengesahan undang- undang Omnibuslaw prakerja 12/10/2020 Depan kantor DPRD kab.bima
Jenlap M Ikbal Memaparkan dalam orasi ilmiah, Pengesahan UU omnibuslaw yang melingkupi sebelah 11 bidang kebijakan yaitu bidang penyerdahanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pemberdayaan, dan perlindungan UMK-M dan koperasi, dukungan dan riset inovasi, penerapan sanksi, dan bidang pengadaan tanah. Dan percepatan pembagunan ekonomi nasional, Yang di jadikan sebagai batang tubuh UU omnibuslaw. Lanjut
Dalam kajian kami pengesahan UU Cilaka ini, ada 79 pasal yang di anggap menghilangkan hak dan kewajiban pekerja petani dan nelayan, selain berisikan pasal-pasal bermasalah dimana nilai-nilai konstitusi (UUDNRI Tahun 1945) dan Pancasila dilanggar bersamaan tetapi juga cacat dalam prosedur pembentukannya. Ungkapnya.
Ketua umum Dimas illyyin Abdillah menyampaikan Omnibus Law ini pun mendukung penindasan dan kecurangan bagi kaum buruh. Jaminan pekerjaan layak dihilangkan karena outsourcing dan kontrak bisa semakin merajalela. Upah dan pesangon pun tidak mendapat perlindungan, sehingga akan semakin banyak kesewenang-wenangan pengusaha nakal lanjutnya
Kami meminta pada DPRD kabupaten Bima untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap penolakan pengehasahan omnibuslaw cipta kerja , baik secara lisan mau secara tertulis , kedua meminta pada DPRD dan institusi pemerintah daerah kabupaten Bima untuk segera bersuara dengan meminta pada pemerintah pusat dan DPR RI untuk segara mencambut kembali UU omnibulaw yang barusan disahkan ketiga kami mendesak presiden Jokowi Dodo untuk segera mengeluarkan perpu pembatalan UU Cilaka.
Apabila tuntan kami tidak segera di tanggapi maka kami akan hadir dengan masa yang lebih banyak lagi. Tutupnya.
Wakil ketua DPRD kabupaten Bima fraksi parta PAN ( Aminullah) sekaligus ketua DPD PAN kab. Bima langsung turun menaggapi, kami atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Bima ikut sependapat dengan gerakan penolakan UU omnibus law oleh IMM Cabang Bima Dan juga kami akan meminta pada presiden Jokowi untuk mengeluarkan perpu pengganti UU cipta kerja sesuai dengan tuntutan ya . Setelah itu di lanjutkan penandatanganan berita acara pernyataan sikap antara IMM dan DPRD Kab.bima dengan di tanda tangani seluruh ketua komisi atas penolakan UU cipta kerja.







































