Matakita.co, Makassar – Seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di salah satu ruko di jalan Toddopuli 7, kecamatan Manggala, Kota Makassar berinisial LY diancam senjata tajam jenis parang oleh tukang parkir motor di depan rukonya saat hendak keluar, Jum’at (30/10/2020) malam.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Manggala di jalan Laruloro Raya, nomor 171 Kota Makassar, pada hari Sabtu (31/10/2020) jam 1.30 dini hari, dengan nomor surat: Stpl/767/X/2020/Sek Manggala.
Bertanda tangan Bintara Pelayanan Masyarakat (Bayanmas) Polsek Manggala, Brigpol Hermanto Sunarya.
Akibatnya, tukang parkir yang membawa parang tersebut langsung membuat IRT syok. Menurut pengakuan korban, selain melakukan pengancaman dengan sebilah parang (golok), pelaku juga melempari rumah toko (Ruko) yang dihuni korban dengan batu.
Polisi yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberap saat setelah kejadian tidak berhasil menemukan pelaku, namun berhasil menyita barang bukti sebilah golok.
Dalam laporan polisi, korban menceritaka awal kejadian, sekira pukul 23.30 malam korban ingin keluar rumah. Namun didapati adanya motor terparkir di depan pintu pagar ke luar rumah, dirinya meminta kepada pelaku melalui pemilik warung untuk menggeser motor yang terparkir tersebut.
Namun, pelaku enggan memindahkannya, sehingga terjadilah adu mulut dan cekcok.
Tidak lama kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang untuk menggertak korban.